SIANTAR, Waspada.co.id – Sejumlah warga yang telah menerima Suguh Hati dari PTPN III Kebun Bangun mengaku tenang setelah mendapatkan pemukiman baru untuk melanjutkan hidup dan berusaha.
Tidak ada lagi rasa was-was dan cemas seperti saat berada di lahan HGU, seperti waktu-waktu sebelumnya. Pengakuan ini diungkapkan Intan boru Sianturi yang ditemui di rumah barunya di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Rumah yang di bagian depan dijadikan sebagai kedai dan warung minum menjadi tempat boru Sianturi mencari nafkah setelah memutuskan keluar dari lahan HGU Afdeling 4 sekitar tiga bulan lalu.
Intan mengatakan sejak awal masuk ke lahan HGU sebagai penggarap pendatang, sebenarnya ia tahu bahwa lahan tersebut adalah milik perkebunan yakni PTPN III. Saat itu ia membayar uang tolak cangkul ke penggarap sebelumnya untuk lahan seluas 16 X 25 M.
Begitu juga dengan sebagian besar penghuni areal HGU lainnya, rata-rata menyadari bahwa mereka sebenarnya menguasai lahan yang bukan milik mereka.
Tetapi karena ada oknum-oknum yang selalu memprovokasi seakan-akan lahan itu bisa menjadi hak milik membuat sebagian warga masih bertahan dan masih menolak tawaran Suguh Hati dari PTPN III selaku pemilik areal HGU Afdeling 4.
“Sebenarnya mereka semua itu tau, lahan yang mereka kuasai milik perkebunan. Tapi entah pengaruh apa yang ada di benak mereka, sehingga menolak Suguh Hati dari pihak PTPN III. Bagi saya itu adalah pikiran orang bodoh, goblok. Sudah tau salah tapi tetap bertahan, kan goblok namanya,” tegasnya, Senin (28/2).
Intan mengakui, begitu ada tawaran Suguh Hati dari PTPN III langsung mendaftarkan diri. setelah menerima Suguh Hati langsung keluar dari areal HGU dan mencari lokasi permukiman baru, yang ternyata diperolehnya tidak jauh dari areal HGU dan masih di Kelurahan Gurilla.
“Meski tidak cukup, namun adanya rumah bersertifikat dan tempat berusaha, saya bisa mencari tambahan modal, dan jadilah seperti yang bapak lihat sekarang. Lebih dari itu saat ini saya dan anak-anak bisa tidur nyenyak,” akunya.
Hal yang sama diungkapkan boru Hasibuan menambahkan adanya modal Suguh Hati dari PTPN III mereka mendapatkan permukiman baru yang berstatus hak milik dan bisa berusaha.
“Ngapain saya bersikeras di lahan garapan. Orang memang bukan kita punya. Ya kembalikan saja, dan manfaatkan uang Suguh Hati itu untuk melanjutkan hidup, tenang pikiran saya sekarang,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 20 warga mengembalikan lahan garapan PTPN III Kebun Bangun yang selama ini mengusahai areal Hak Guna Usaha (HGU) di Afdeling 4, Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla di Kota Pematangsiantar.
Pengembalian lahan itu setelah warga menerima Suguh Hati di Kantor PTPN III Afdeling 4. Adapun lahan yang dikembalikan dari 18 warga yang selama ini bercocok tanam di lahan HGU dan dua warga yang memiliki rumah sederhana di atas areal tersebut. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post