BINJAI, Waspada.co.id – Lurah Tunggurono, Sucipto, mengaku hanya menerima uang senilai Rp25 Juta Lima Ratus dari pihak provinsi terkait hadiah lomba Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejaterah (PT-P2WKSS) yang digelar TP PKK Sumut.
Padahal data diperoleh, hadiah kemenangan yang diterima PKK Kelurahan Tunggurono sebesar Rp30 juta, sebagai juara II lomba PTP2WKSS. Hadiah itu disebut Sucipto dipotong pajak sebesar 2,5 persen.
Jika dihitung, 2,5 persen dari Rp30 juta hanya Rp750.000. Namun Lurah Tunggurono Sucipto mengklaim bahwa hadiah kemenangan yang diterimanya via transfer hanya sebesar Rp25.5.000.000
“Dari pihak Pemprovsu hanya diterima Rp.25.500.000, dipotong pajak 2,5 persen. Masuk ke rekening saya,” katanya, saat dikonfirmasi.
Uang tersebut pun diakui Cipto digunakan untuk keperluan kantor.
“Kipas angin udah saya beli, kursi plastik 5 biji sudah saya beli, asbes kantor lurah bocor, jadi saya perbaiki,” ungkap Cipto.
Anehnya, saat ditanyai soal uang tersebut Lurah Tunggurono malah terkesan ngawur. Cipto malah mengungkit-ungkit bantuanya kepada warga terkait kartu KIS, hingga membuat wartawan bingung, sebab sejatinya hal itu sudah menjadi kewajiban Lurah, untuk mengayomi dan melindungi warganya.
“Bukan saya ungkit-ungkit bang, masa mereka ungkit tentang dana perlombaan itu, ya saya ungkit juga lah bang,” terangnya lagi.
Ketua LSM P3H Sumatera Utara Jaspen Pardede mendesak Lurah Tunggurono memberikan uang hadiah lomba PTP2WKSS kepada para kader PKK.
“Ya harus dikembalikan la kepada yang berhak menerimanya,” katanya, Senin (27/2). (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post