MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperhatikan para wartawan agar tidak terjebak dalam kasus dipidana.
“Mohon dengan sangat bapak presiden. KUHP jangan sekali-kali digunakan untuk memenjarakan wartawan. ini aspirasi kami semua, dan saya yakin pak presiden dan para menteri, TNI/Polri mau mendengar aspirasi pers ini,” kata Atal dalam sambutannya, di puncak acara HPN yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Jalan Willem Iskandar Medan, Kamis (9/2).
Atal juga mengingatkan Presiden Jokowi mengenai Perpres publisher right, sebab pengesahan publisher right merupakan janji presiden saat HPN 2022 lalu di Kendari, agar segera mengesahkan Perpres tersebut.
“Sebagai instrumen untuk menyelamatkan daya hidup pers nasional. Mohon pak presiden, pemerintah tidak banyak mencoret aspirasi kami didalam regulasi tersebut,” ungkapnya.
Presiden Jokowi diwawancarai usai HPN 2023 mengatakan, Kominfo Pusat, Dewan Pers dan tokoh-tokoh pers segera melakukan pertemuan untuk membahas Perpres publisher right.
“Saya kan tinggal menunggu drafnya, draf masuk ke saya akan ditandatangani, tinggal ketemu aja, hanya beberapa poin saja yang diharmonisasi,” pungkasnya. (wol/man/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post