JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian BUMN menugaskan komisaris perusahaan negara untuk mengawasi langsung investasi dana pensiun (dapen). Kebijakan itu bagian dari perubahan tata kelola dapen BUMN.
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, keterlibatan komisaris dalam pengawasan dapen BUMN baru pertama kali diterapkan. Sebelumnya skema pengelolaan investasi tidak pernah dilakukan.
Dari investasi dapen, manajemen masing-masing perseroan akan melakukan laporan secara tertulis kepada komisarisnya. Pola ini baru diterapkan oleh PT Telkom Indonesia Tbk.
“Proses-proses itu semua pengawasannya akan dilaporkan ke Komisaris dari BUMN yang bersangkutan, ini yang sudah terjadi di Telkom. Di Telkom itukan mereka sudah kasih laporan mengenai semua kondisi keuangan dari dapen, hal ini baru sekali terjadi, sebelumnya belum pernah terjadi,” ungkap Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Dana pensiun BUMN tercatat minus atau defisit hingga Rp 9,8 triliun. Jumlah tersebut tercatat hingga 2021. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan, kondisi dapen BUMN tinggal menunggu bom waktu saja.
Bila tidak ada intervensi secara agresif, maka terjadi ‘ledakan’ alias menimbulkan masalah yang semakin besar. Dia memperkirakan kondisi ini terjadi dalam kurun waktu 2-3 tahun kedepannya.
Adapun defisit Rp9,8 triliun lantaran 65% BUMN tidak mengelola depannya secara baik dan tidak transparan. Sementara, 35% lainnya masuk dalam daftar dapen yang sehat.
“Ini sangat besar yang terdiri dari mayoritas BUMN yang ada. Setidaknya, hanya 35% yang sehat, sisanya belum sehat (65%),” kata Erick. (okezone.com)
Discussion about this post