• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp244 Miliar

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp244 Miliar

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp244 Miliar. (WOL Photo)

80
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp244 miliar, Rabu (1/2).

Kedua tersangka yang dilimpahkan yaitu inisial LS dan S yang masih memiliki hubungan kekerabatan tersebut merupakan pemilik CV DA dan CV TJ.

RelatedPosts

Ilustrasi-Kriminal-Highlights

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 4 bulan
Contempo

Kompleks YUU at Contempo Siap Ikuti Aturan Pemko Medan

ago 4 bulan
Bobby-Nasution

Bangun Situs Kota Cina, Wali Kota Medan Ajak Peran Serta Negara RRT

ago 4 bulan

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Medan Simon, dalam keterangan persnya menyatakan kedua tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan cara menerbitkan dan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau faktur pajak fiktif melalui kedua perusahaan yang dimilikinya.

“Faktur pajak fiktif tersebut kemudian dijual kepada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan. Atas perbuatan keduanya sejak tahun 2011 sampai dengan 2015 negara dirugikan hingga Rp244.836.899.130,” ucapnya.

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp244 Miliar
Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp244 Miliar. (WOL Photo)

Simon melanjutkan, untuk memulihkan kerugian negara penyidik telah menyita dan memblokir aset milik kedua tersangka yang nantinya akan dijadikan sebagai jaminan untuk pemulihan kerugian pendapatan negara oleh penyidik.

“Berupa tanah seluas 128 M2 dan bangunan seluas 461 M2 di Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Satu mobil di Medan Area, Kota Medan serta tanah 65 M2 dan bangunan seluas 113 M2 di Medan Area,” ucapnya.

Simon menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 39 A huruf a jo Pasal 43 ayat 1 UU Nomor 28 Tahun 2007 Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana beberapa kali diubah dan terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai konsekuensi atas tindak pidana perpajakan yang dilakukan.

“Usai diserahkan ke JPU Kejari Medan, kedua tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan hingga proses persidangan,” tandasnya. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kastel Kejari Medan Simon.Kejaksaan Negeri Medankejari medanKejari Medan Terima tahap IIRutan Tanjung Gusta Medan
Previous Post

Desakan Pemekaran Dapil Khusus Simeulue Bergema di Banda Aceh

Next Post

Ihya Ulumuddin: Kita Minta Pemkab Simeulue Bekerja Super Ekstra Memulihkan PDKS

Related Posts

Ilustrasi-Kriminal-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 4 bulan
Contempo
Medan

Kompleks YUU at Contempo Siap Ikuti Aturan Pemko Medan

ago 4 bulan
Bobby-Nasution
Medan

Bangun Situs Kota Cina, Wali Kota Medan Ajak Peran Serta Negara RRT

ago 4 bulan
Dua Maling Kabel Rumah Ditangkap
Medan

Dua Maling Kabel Rumah Ditangkap

ago 4 bulan
Edarkan Sabu di Titi Kuning, Pengusaha Ini Dihukum 6 Tahun Penjara
Medan

Edarkan Sabu di Titi Kuning, Pengusaha Ini Dihukum 6 Tahun Penjara

ago 4 bulan
Polsek Medan Sunggal Tangkap Hercules Rampok Sepeda Motor
Medan

Polsek Medan Sunggal Tangkap Hercules Rampok Sepeda Motor

ago 4 bulan
Next Post
Pemkab Simeulue

Ihya Ulumuddin: Kita Minta Pemkab Simeulue Bekerja Super Ekstra Memulihkan PDKS

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9612 shares
    Share 3845 Tweet 2403
  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    1640 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172485 shares
    Share 68994 Tweet 43121
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Baca Sholawat Ummi 80 Kali pada Hari Jumat Diampuni Dosa-dosanya

    7161 shares
    Share 2864 Tweet 1790

Recent News

Pelepasan-Calon-Haji

Lepas 151 Calhaj Kloter 18, Bupati Madina Ingatkan Jamaah Jangan Banyak Selfi

ago 4 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 4 bulan
Contempo

Kompleks YUU at Contempo Siap Ikuti Aturan Pemko Medan

ago 4 bulan
Andi-Pramono

Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Mertua Untuk Transaksi

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pelepasan-Calon-Haji

Lepas 151 Calhaj Kloter 18, Bupati Madina Ingatkan Jamaah Jangan Banyak Selfi

ago 4 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.