MEDAN, Waspada.co.id – Mabes Polri menyatakan penyebaran konten hoax politik cukup tinggi padahal baru memasuki tahap awal Pemilu 2024.
Pernyataan itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat menghadiri diskusi Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Hotel Santika Dyandra, Selasa (7/2).
“Polri memprediksi konten hoax akan meningkat lebih tinggi menjelang masa kampanye,” katanya.
Dedi mengungkapkan, berdasarkan hasil analisa Divisi Humas Polri tingginya angka penyebaran konten hoax politik itu diakibatkan beberapa fenomena baru di lingkungan media sebagai penyebabnya.
Pertama, fenomena konvergensi media dimana pemilik media mainstream memiliki lebih dari satu media yakni tv/radio, online, dan media sosial.
“Untuk platform media sosial belum diatur dalam UU NO 40 Tahun 1999 tentang pers maupun kode etik jurnalistik. Sehingga berita yang muncul di media sosial tanpa didukung data dan fakta sehingga lebih mudah ditayangkan di media online, tv/radio,” ungkapnya.
“Hal ini pun menjadi berbahaya ketika informasi yang disampaikan pada media tv/radio, online mengandung unsur hoax dan bersifat provokatif,” terang jenderal bintang dua tersebut.
Kedua, Dedi menyebutkan fenomena citizen journalism dimana 278 juta masyarakat Indonesia pengguna handphone mampu menyebarkan peristiwa sensasional dengan mudah tanpa terverifikasi fakta kebenarannya.
Ketiga, fenomena viralogi dimana media dijadikan alat mobilisasi massa sebagai kekuatan. Sehingga dengan fenomena viralogi konten tertentu dalam jumlah banyak mampu menempati posisi sebagai tranding isu dan menjadi perhatian masyarakat.
“Oleh sebab itu konten positif yang disertai fakta kebenaran harus lebih banyak memenuhi ruang digital sekaligus menekan konten negatif (fenomena viralogi) untuk tidak menjadi isu tranding isu,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post