• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ini Cara Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ini Cara Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD

Ini Cara Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD (foto istimewa)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kartu Tanda Penduduk atau KTP Digital kini tengah diperkenalkan secara bertahap oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk digitalisasi KTP elektronik.

Beberapa waktu yang lalu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa KTP Digital merupakan pemindahan KTP elektronik, yang saat ini digunakan oleh masyarakat, ke ponsel dalam bentuk foto mau pun QR Code.

RelatedPosts

Habiburokhman

Gerindra Sarankan MK Putuskan Sistem Pemilu Usai Pilpres 2024

ago 4 bulan
Puan-Maharani

PKS: Puan Coba Memecah Konsentrasi Koalisi Perubahan

ago 4 bulan
PLN-Sumut

Sinergi PLN KSDA Sumut Komitmen Terangi Negeri

ago 4 bulan

KTP Digital dapat diakses melalui aplikasi khusus yang disediakan oleh Dukcapil, yakni aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan melalui aplikasi digital yang dapat diakses dari ponsel. IKD akan menampilkan data pribadi sebagai identitas pemiliknya.

Aplikasi IKD dapat diunduh di Play Store pada ponsel berbasis Android. Aplikasi ini belum terdesia di App Store.

Saat ini, pemerintah masih akan menerapkan prinsip pelayanan dua jalur atau double track system services yang terdiri dari layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Berikut langkah-langkah membuat KTP Digital di aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Pastikan sudah mengunduh dan menginstal di ponsel Anda.

– Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
– Klik “Daftar”, lalu isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email. dan nomor handphone.
– Klik “Verifikasi Data”.
– Ambil foto untuk melakukan pemadanan face recognition.
– Scan QR Code pada layar yang didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
– Buka email Anda untuk mendapatkan kode aktivasi, klik link aktivasi.
– Masukkan kode aktivasi dan captcha yang muncul.
– Aktivasi IKD selesai.

Sebagai informasi, saat ini pembuatan KTP Digital tahap pertama dilakukan untuk pegawai di lingkungan Dukcapil, disusul Aparatur Sipil Negara (ASN), kemudian masyarakat.

Masyarakat yang sudah memiliki KTP Digital tidak perlu mencetak bentuk fisik KTP karena sudah tersimpan di ponsel masing-masing.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel, Kemendagri tetap akan memberikan KTP elektronik dalam bentuk fisik. (wol/kompas/ryan/d1)

Tags: aplikasi Identitas Kependudukan DigitalKartu Tanda Penduduk atau KTP Digitalkemendagrikementerian dalam negeriKTP DigitalKTP elektronik
Previous Post

Resmikan Kemitraan, PAH dan Firefly Lakukan MoU

Next Post

Ini Tampang 3 Begal Bersajam Rampok Pasutri di Medan

Related Posts

Habiburokhman
Pemilu

Gerindra Sarankan MK Putuskan Sistem Pemilu Usai Pilpres 2024

ago 4 bulan
Puan-Maharani
Politik

PKS: Puan Coba Memecah Konsentrasi Koalisi Perubahan

ago 4 bulan
PLN-Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi PLN KSDA Sumut Komitmen Terangi Negeri

ago 4 bulan
JUob-Fair-Mini-Medan-2
Ekonomi dan Bisnis

Job Fair Mini Medan Barat Diserbu 1.165 Pelamar Kerja

ago 4 bulan
Nurul-Hasanuddin
Ekonomi dan Bisnis

Ekspor Sumut Menurut Sebesar 23,33 Persen

ago 4 bulan
Wisman Capai 16.151 Kunjungan pada April 2023
Ekonomi dan Bisnis

Wisman Capai 16.151 Kunjungan pada April 2023

ago 4 bulan
Next Post
Ini Tampang 3 Begal Bersajam Rampok Pasutri di Medan

Ini Tampang 3 Begal Bersajam Rampok Pasutri di Medan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    4188 shares
    Share 1675 Tweet 1047
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171998 shares
    Share 68799 Tweet 43000
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Bupati Samosir Lantik Naslindo Sirait jadi Pj Sekda

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    302 shares
    Share 121 Tweet 76

Recent News

POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

ago 4 bulan
Habiburokhman

Gerindra Sarankan MK Putuskan Sistem Pemilu Usai Pilpres 2024

ago 4 bulan
Puan-Maharani

PKS: Puan Coba Memecah Konsentrasi Koalisi Perubahan

ago 4 bulan
Korban-Pembunuhan-Di-Dalam-Mobil

Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

ago 4 bulan
Habiburokhman

Gerindra Sarankan MK Putuskan Sistem Pemilu Usai Pilpres 2024

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.