• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ibunda: Jangan Ada Yosua Lagi yang Terbunuh Secara Keji dan Biadab di Negara Ini

8 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ibunda-Brigadir-J

Foto: Ibunda Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat

2
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Ibunda Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak berharap kasus pembunuhan terhadap anaknya tidak terjadi lagi di Indonesia. Menurut Rosti, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sangat keji dan biadab.

“Jangan ada Yosua-Yosua lagi yang terbunuh secara keji dan biadab di negara kita ini,” kata Rosti usai pembacaan vonis terhadap Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

RelatedPosts

Putri-Ariani

Publik Amerika Protes Hasil Voting AGT 2023, Putri Ariani Dinilai Lebih Layak Juara

ago 8 bulan
Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

ago 8 bulan
Rekor-Muri

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

ago 8 bulan

Rosti mengaku puas dengan vonis 20 tahun penjara diberikan majelis hakim terhadap Putri Candrawathi. Rosti sangat bersyukur kepada tuhan yang telah memberikan mukjizatnya terhadap persidangan hari ini.

“Putri telah menerima vonis daripada hakim ketua Wahyu Iman Santoso terima kasih dan kami sangat-sangat bersyukur atas hukuman yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 telah dinyatakan pada saat ini,” ujar Rosti.

Menurut Rosti, vonis diberikan majelis hakim terhadap Putri Candrawathi sangat adil atas pembunuhan keji terhadap Brigadir J.

“Kami telah menerima penegakan hukum yang seadil adilnya di dalam persidangan terhadap kasus pembunuhan yang sangat kejam yang sangat keji buat anak kami almarhum Yosua,” kata Rosti.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi.

Hukuman Putri Candrawathi lebih rendah dibandingkan suaminya Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis hukuman mati oleh majelis hakim.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Putri Candrawathi selama 20 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Dalam putusan yang diambil itu adanya sejumlah pertimbangan majelis hakim. Seperti beberapa hal yang memberatkan yakni perbuatannya dinilai telah mencoreng nama baik organisasi para istri Bhayangkari.

“Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf dari perbuatan terdakwa,” ujar majelis hakim di lokasi.(wol/merdeka/eko/d2)

Tags: Berita Nasionalferdy samboIbunda Brigadir JIHINofriansyah Yosua HutabaratRosti SimanjuntakTerkini dan Terbaru 2023
Previous Post

Kemenparekraf Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Poltekpar Capai 3.805 Kuota

Next Post

Vonis Putri Candrawathi Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Ini Argumen Majelis Hakim

Related Posts

Putri-Ariani
Fokus Redaksi

Publik Amerika Protes Hasil Voting AGT 2023, Putri Ariani Dinilai Lebih Layak Juara

ago 8 bulan
Mahfud-MD
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

ago 8 bulan
Rekor-Muri
Ekonomi dan Bisnis

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

ago 8 bulan
Partai-Buruh
Indonesia Hari Ini

Partai Buruh Bakal Geruduk MK Kawal Putusan Gugatan UU Cipta Kerja

ago 8 bulan
LPNU-Sumut-Teken-Mou-Dengan-PT-Alfa-Golden-Powerindo
Ekonomi dan Bisnis

LPNU Sumut Teken Mou Dengan PT Alfa Golden Powerindo Soal Promosi Kendaran Listrik

ago 8 bulan
PELINDO
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Gelar Puncak Perayaan 2 Tahun Pasca Merger

ago 8 bulan
Next Post
Putri-Candrawati

Vonis Putri Candrawathi Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Ini Argumen Majelis Hakim

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18792 shares
    Share 7517 Tweet 4698
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201130 shares
    Share 80452 Tweet 50283

Recent News

Putri-Ariani

Publik Amerika Protes Hasil Voting AGT 2023, Putri Ariani Dinilai Lebih Layak Juara

ago 8 bulan
Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

ago 8 bulan
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

ago 8 bulan
Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Putri-Ariani

Publik Amerika Protes Hasil Voting AGT 2023, Putri Ariani Dinilai Lebih Layak Juara

ago 8 bulan
Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.