MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih tetap dijabat Wakil Bupati yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Edy mengatakan, Bupati non aktif Ali Sutan Harahap (TSO) masih dinyatakan sakit dan belum bisa melaksanakan tugas pemerintahan di daerah. TSO masihbelum bisa berkomunikasi secara baik. Dokter juga menyatakan TSO masih sakit.
“Pemerintahan di Palas masih dipegang Ahmad Zarnawi selaku Plt Bupati,” kata Edy dalam yang dihadiri Bupati Palas TSO, Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (6/2).
Edy menegaskan, dirinya selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah berwenang untuk mengatur masalah pemerintahan di Kabupaten/Kota dan diselesaikan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.
“Saya memutuskan tidak semena-mena. Saya pertaruhkan keputusan ini dunia akhirat,” tegas Edy Rahmayadi, seraya menyatakan selama belum ada keterangan resmi dokter, Palas tetap dipimpin Ahmad Zarnawi Pasaribu.
Edy kembali menegaskan, Bupati TSO sudah tiga kali dipanggil untuk pemeriksaan kesehatan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.
Bila TSO mau diperikasa oleh tim kesehatan yang ditunjuk pemerintah bersama IDI dan dinyatakan sehat, dan bisa bekerja, maka TSO bisa diaktifkan kembali dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Berkaitan munculnya pergantian pejabat yang dilakukan Bupati TSO beberapa hari lalu seperti Sekda, Kepala BKD, Kepala BKAD, dan lainnya Gubernur menegaskan bahwa keputusan itu tidak sesuai aturan dan wewenang itu ada di Plt Bupati.
Untuk itu, Edy merintahkan Plt Bupati Zarnawi agar bertindak tegas menjalankan perintah sesuai kewenangannya selaku Plt Bupati. Pejabat yang sudah dilantik oleh TSO agar dikembalikan seperti semula dan Sekda tetap dijabat Arpan Nasution.
Sementara itu, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar dan Wakil Ketua I DPRD Palas Sahrun Hasibuan mendukung sikap tegas Gubernur dan DPRD akan mengawal keputusan Gubernur Sumut ini. “Kami dukung sikap tegas Gubernur Sumatera Utara,” ujarnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post