MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Kominfo Sumut memberi tambahan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar kepada KPID Provinsi Sumatera Utara. Sehingga total anggaran dana hibah tahun 2023 yang dimiliki lembaga penyiaran ini menjadi Rp4,5 miliar dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya yakni Rp3 miliar.
Penambahan anggaran Rp 1,5 miliar tersebut dikabarkan untuk belanja renovasi ruang publik KPID Sumut, antara lain ruang pemantau, ruang Ketua KPID Sumut, ruang tamu, ruang pantry (dapur), ruang perpustakaan, ruang aula rapat serta kamar mandi.
Penambahan anggaran itu juga digunakan untuk pengadaan alat pendingin ruangan (AC), pengadaan meubiler dan alat-alat pemantauan untuk monitoring (pengawasan) dan recording (penyimpanan) program isi siaran televisi dan radio.
Sementara itu dari penjelasan Kepala Dinas Kominfo Sumut Dr Ilyass S. Sitorus, Selasa (28/2), membenarkan tahun 2023 ini KPID Sumut menerima tambahan hibah anggaran Rp 1,5 miliar untuk mendukung kegiatan maupun melengkapi sarana prasarana dan memperlancar program KPID Provinsi Sumatera Utara.
“Alhamdulillah dengan tambahan Rp1,5 miliar ini berarti kita bisa mengucurkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar,” kata Ilyas Sitorus seraya menambahkan Insya Allah pada dua tiga hari ini bisa dicairkan karena Selasa (28/2) hari ini sudah ditandatangani.
Ilyas Sitorus mengatakan lebih lanjut ini merupakan kerja bersama tentu yang terutama karena kepiawaian komisioner KPID dalam mengusulkan anggaran yang objektif dan rasional.
“Kita berharap hibah anggaran tersebut dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan visi misi dan tanggung jawab bagi terselenggaranya penyiaran yang berkualitas untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” sebutnya.
Selain itu kata Ilyass, penggunaan anggaran itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan peraturan yang berlaku terutama sesuai dengan peraturan keuangan negara. (wol/rls/pel/d2)
Discussion about this post