• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Dipecat Sepihak, Perangkat Desa Pasar Baru Menang di PTUN

8 bulan ago
in Sumut
A A
0
PTUN

Siti Jubaedah (kiri) didampingi kuasa hukum Jonizar (kanan) memberikan keterangan terkait putusan PTUN. (WOL Photo)

39
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, mengabulkan gugatan perangkat Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dipecat secara sepihak.

Dalam putusan PTUN dengan registrasi nomor : 105/G/2022/PTUN-MDN tanggal 10 Januari 2023, meminta agar Siti Jubaedah jabatan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Desa Pasar Baru dikembalikan ke jabatannya semula.

RelatedPosts

Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu. (WOL Photo)

Wabup Labuhanbatu Hadiri Sidang Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Tahun 2023

ago 8 bulan
Lions Club Distrik 307 A2 Bantu Pemkab Samosir Turunkan Prevalensi Stunting. (Foto: HO/Lions Club)

Lions Club Distrik 307 A2 Bantu Pemkab Samosir Turunkan Prevalensi Stunting

ago 8 bulan
Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

ago 8 bulan

“Kepada Kepala Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, agar mencabut gugatan Nomor 31 tahun 2022 Tentang Pemberhentian Tetap Perangkat Desa atas nama Siti Jubaedah dari jabatan kepala seksi Pemerintahan Desa Pasar Baru, tertanggal 09 Mei Tahun 2022,” kata Jonizar Kuasa Hukum Siti, Senin (6/2).

Jonizar mengatakan keputusan PTUN itu keluar sejak 10 Februari lalu. Untuk itu, ia meminta agar Kades segera mengembalikan jabatan Siti yang dicopot tanpa dasar yang kuat.

“Dalam putusan itu meminta agar Kades Pasar Baru mengembalikan jabatan klien kami yang dicopot tanpa alasan jelas. Dengan adanya putusan PTUN itu otomatis jabatan klien kami harus dikembalikan,” ujar Jonizar.

Jonizar menyebutkan, pencopotan Siti pada 9 Mei 2022 lalu dilakukan tanpa mengikuti prosedur dan sarat kepentingan. Sebab, kata dia, pemecatan Siti keluar setelah menolak penandatanganan laporan dan rencana anggaran desa yang dianggap tidak sesuai pelaksanaan.

“Dipecat diduga dipicu terindikasikan atas laporan penyalahgunaan PAPBDes Pasar Baru Tahun 2020 yang ditolak ditandatangani oleh klien kami,” ujar Jonizar.

Jonizar mengatakan kliennya menolak menandatangani anggaran Desa karena tidak mau tersadung kasus hukum.

Selain itu, lanjutnya, kliennya pun juga telah melaporkan Kades Pasar Baru ke Polres Sergai, karena diduga telah memalsukan tandatangan Siti dalam laporan anggaran desa.

“Setelah ditolak klien kami, tandatangan Siti dipalsukan untuk laporan anggaran desa. Sudah kita laporkan juga. Tapi kami berharap agar putusan PTUN ini dapat dijalankan,” katanya.

Ia juga memohon kepada Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, agar memerintahkan Kepala Desa Pasar Baru segera melaksanakan putusan PTUN Medan.

“Kami kepada bapak bupati agar memerintahkan Kepala Desa Pasar Baru segera melaksanakan putusan. Kami juga berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi kepada Perangkat-perangkat Desa yang lain di Kabupaten Sergai,” sebutnya.

Sementara itu, Siti Jubaedah, mengatakan pemecatan terhadap dirinya bermula dia yang menolak untuk menandatangani laporan anggaran desa.

Menurutnya dalam laporan itu, banyak anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. Tak berselang lama Kades Pasar Baru mengiriminya surat pemberhentian.

“Itu karana saya tolak tandatangani laporan dana desa. Langsung tak lama saya diberhentikan dan pemberhentian saya hari itu juga sudah ada yang menggantikan posisi ku,” kata Siti.

Siti pun yakin pergantian dirinya adalah penilaian subjektif Kades yang tidak suka terhadap dirinya. Namun katanya, hal itu justru melanggar peraturan.

“Karena saya tau ini tidak sesuai aturan kemudian kami lakukan gugatan dan PTUN mengabulkan itu. Muda mudahan putusan itu dapat dilaksanakan,” tutupnya. (wol/rzk/d2)

Tags: Berita SergaiMenang di PTUNPerangkat Desa Pasar BaruSepihak Oleh Kades
Previous Post

Lantik 7 Pengawas Kelurahan, Ini Pesan Ketua Panwaslu Medan Amplas

Next Post

Jelang HPN 2023, Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Buka Peluang Kerja Sama Pers Indonesia

Related Posts

Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu. (WOL Photo)
Sumut

Wabup Labuhanbatu Hadiri Sidang Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Tahun 2023

ago 8 bulan
Lions Club Distrik 307 A2 Bantu Pemkab Samosir Turunkan Prevalensi Stunting. (Foto: HO/Lions Club)
Komunitas

Lions Club Distrik 307 A2 Bantu Pemkab Samosir Turunkan Prevalensi Stunting

ago 8 bulan
Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)
Ekonomi dan Bisnis

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

ago 8 bulan
Kapolres Binjai hadiri Anniv ke -2 Kreak Supermoto di FZ Cafe, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.(WOL Photo)
Sumut

Hadiri Anniv Komunitas Motor, Kapolres Binjai Bagikan Lima SIM Gratis

ago 8 bulan
Ferry Setiawan Dilantik Nahkodai PMII Labuhanbatu Raya Periode 2023-2024. (Foto: HO/PMII Labuhanbatu Raya)
Komunitas

Ferry Setiawan Dilantik Nakhodai PMII Labuhanbatu Raya Periode 2023-2024

ago 8 bulan
Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba
Sumut

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

ago 8 bulan
Next Post
HPN

Jelang HPN 2023, Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Buka Peluang Kerja Sama Pers Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18992 shares
    Share 7597 Tweet 4748
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201272 shares
    Share 80509 Tweet 50318
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    446 shares
    Share 178 Tweet 112

Recent News

September 2023, Beras Menjadi Dominan Penyumbang Inflasi Sumut

September 2023, Beras Menjadi Dominan Penyumbang Inflasi Sumut

ago 8 bulan
Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu. (WOL Photo)

Wabup Labuhanbatu Hadiri Sidang Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Tahun 2023

ago 8 bulan
Anak Berbakat dan Bertalenta Dalam Prespektif Konseling Anak

Anak Berbakat dan Bertalenta Dalam Prespektif Konseling Anak

ago 8 bulan
Kajari Asahan Paling Banyak RJ Kasus di Wilkum Kejati Sumut

Kajari Asahan Paling Banyak RJ Kasus di Wilkum Kejati Sumut

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

September 2023, Beras Menjadi Dominan Penyumbang Inflasi Sumut

September 2023, Beras Menjadi Dominan Penyumbang Inflasi Sumut

ago 8 bulan
Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu. (WOL Photo)

Wabup Labuhanbatu Hadiri Sidang Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Tahun 2023

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.