• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Butong Ajak Warga Pilah Sampah Sebelum Dibuang ke TPA Terjun

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Butong Ajak Warga Pilah Sampah Sebelum Dibuang ke TPA Terjun

Butong Ajak Warga Pilah Sampah Sebelum Dibuang ke TPA Terjun

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, kembali menemui para konstituennya di Jalan Jagung Lingkungan 8, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Kegiatan yang digelar, Sabtu (18/2) dan Minggu (19/2) kemarin ini, adalah sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Surianto yang akrab disapa Butong ini menyebut sampah dapat mendatangkan nilai ekonomis apabila dikelola dengan baik. Mulai dari pupuk kompos, hingga budidaya ulat magot bisa dihasilkan dari sampah yang dihasilkan masyarakat.

RelatedPosts

Polda Sumut Amankan 10 Operator Judi Online di Medan Johor

Polda Sumut Amankan 10 Operator Judi Online di Medan Johor

ago 4 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: STIK-P Optimis Eksis di Tengah Persaingan, Polres Samosir Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Polda Sumut Selamatkan Balita Hendak Dibawa ke Mesir

ago 4 bulan
Polda Sumut Selamatkan Balita Hendak Dibawa ke Mesir

Polda Sumut Selamatkan Balita Hendak Dibawa ke Mesir

ago 4 bulan

“Jadi sampah itu gak melulu limbah yang tak terpakai. Kalau kita bisa kelola dengan cara-cara khusus, bisa mendatangkan keuntungan bagi kita seperti yang saya jelaskan tadi bapak dan ibu,” ungkapnya.

Butong berharap, masyarakat Medan bagian Utara khususnya yang bertempat tinggal di Kecamatan Medan Marelan tak serta merta membuang langsung sampah mereka ke bak penampungan atau petugas kebersihan.

“Lebih baik sampah itu dipilah dan pilh lagi sebelum dibuang ke bak sampah atau diberikan ke petugas kebersihan. Jadi, di TPA Terjun gak terjadi penumpukan karena sudah dipilah-pilah di rumah kita masing-masing. Secara tak lansung, kita sudah berkontribusi mendukung program-pogram Pemko Medan dalam hal menanggulangi sampah,” ujarnya.

Lebih lanjut Butong menjelaskan, ada sanksi tegas bagi perusahaan, lembaga atau perorangan yang secara terang-terangan melanggar Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Pada BAB XVI, ketentuan pidananya yakni pada pasal (1) berbunyi, Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

Ayat (2), Setiap badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 dipidana denda paling banyak Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah). (wol/mrz/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: butongDPRD Medanpengelolaan persampahanPerda Kota Medanperda nomor 6/2015sampahsosialisasi perdasurianto shTPA
Previous Post

Ketua PAN Sumut Klarifikasi Soal Aniaya Kader HIPMI

Next Post

Haris Kelana Sambut Baik Lahirnya Perda Nomor 4/2019 Tentang Pemukiman Kumuh

Related Posts

Polda Sumut Amankan 10 Operator Judi Online di Medan Johor
Fokus Redaksi

Polda Sumut Amankan 10 Operator Judi Online di Medan Johor

ago 4 bulan
highlights
Medan

HIGHLIGHTS: STIK-P Optimis Eksis di Tengah Persaingan, Polres Samosir Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Polda Sumut Selamatkan Balita Hendak Dibawa ke Mesir

ago 4 bulan
Polda Sumut Selamatkan Balita Hendak Dibawa ke Mesir
Medan

Polda Sumut Selamatkan Balita Hendak Dibawa ke Mesir

ago 4 bulan
Tim Tawon Polrestabes Medan Bekuk 2 Pria Bawa Pisau
Medan

Tim Tawon Polrestabes Medan Bekuk 2 Pria Bawa Pisau

ago 4 bulan
Maju ke Tingkat Nasional, M Denny dan Windy Niskya Terpilih Jadi Duta Bahasa Sumut
Medan

Maju ke Tingkat Nasional, M Denny dan Windy Niskya Terpilih Jadi Duta Bahasa Sumut

ago 4 bulan
STIK-P-Dies-Natalis
Fokus Redaksi

STIK-P Optimis Eksis di Tengah Persaingan

ago 4 bulan
Next Post
Haris Kelana Sambut Baik Lahirnya Perda Nomor 4/2019 Tentang Pemukiman Kumuh

Haris Kelana Sambut Baik Lahirnya Perda Nomor 4/2019 Tentang Pemukiman Kumuh

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172753 shares
    Share 69101 Tweet 43188
  • Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9929 shares
    Share 3972 Tweet 2482
  • Kejari Samosir Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp6 Miliar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    63138 shares
    Share 25255 Tweet 15785

Recent News

Desain Interior Rumah Minimalis, Lebih Estetik dan Menarik

Desain Interior Rumah Minimalis, Lebih Estetik dan Menarik

ago 4 bulan
OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

ago 4 bulan
Terganjal Visa, Lionel Messi Terancam Batal ke Indonesia

Terganjal Visa, Lionel Messi Terancam Batal ke Indonesia

ago 4 bulan
Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Desain Interior Rumah Minimalis, Lebih Estetik dan Menarik

Desain Interior Rumah Minimalis, Lebih Estetik dan Menarik

ago 4 bulan
OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.