TANJUNGBALAI, Waspada.co.id – BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tanjungbalai resmi membuka pendaftaran Calon Ketua Umum periode 2022-2025.
Pembukaan pendaftaran itu setelah berakhirnya periode kepengurusan BPC HIPMI Kota Tanjungbalai 2019-2022. Oleh karena itu telah dikukuhkan Ketua (SC) Steering Commite BPC HIPMI Kota Tanjungbalai, Safrizal Indomora, melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Umum BPC HIPMI Tanjungbalai, Herman Ramadhana.
Safrizal mengatakan, pendaftaran Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kota Tanjungbalai akan dibuka selama tiga hari mulai 24-26 Februari 2023 mendatang.
“Sebagai informasi sesuai dengan Petunjuk Organisasi (PO) dan arahan dari Ketua Umum BPD HIPMI Sumut, Ade Jona Prasetyo, melalui Sekretaris, SF Yudha, biaya administrasi pendaftaran Calon Ketua Umum sebesar Rp100 juta dan segera disetorkan kepada Ketua SC BPC HIPMI Tanjungbalai paling lama 26 Februari 2023,” katanya, Jumat (24/2).
Lebih lanjut, Safrizal mengungkapkan Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kota Tanjungbalai diharuskan melengkapi beberapa berkas yang diperlukan untuk pencalonan lalu diverifikasi oleh Steering Commite.
“Untuk pelaksanaan musyawarah BPC HIPMI Tanjungbalai belum ditentukan waktunya. Karena masih menunggu arahan langsung dari Ketua Umum BPD HIPMI Sumut. Namun begitu, Musyawarah BPC HIPMI Tanjungbalai akan digelar paling lama minggu terakhir Maret 2023,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post