• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Biaya Haji 2023 Disepakati, Berikut Rincian yang Ditanggung Jamaah

3 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Biaya Haji 2023 Disepakati, Berikut Rincian yang Ditanggung Jamaah

Biaya Haji 2023 Disepakati, Berikut Rincian yang Ditanggung Jamaah. (AFP Photo/Bandar Al-Dandani)

15
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Haji 2023 M /1444 H.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah tadinya diusulkan sebesar Rp 69.193.733,60 menjadi Rp 49.812.700, berikut ini rinciannya;

RelatedPosts

Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 3 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

ago 3 bulan
Perludem-Kahfi-Adlan-di-Mahkamah-Konstitusi

Perludem: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

ago 3 bulan

Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 ditetapkan sebesar Rp 90.050.637,26 atau turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98.893.909.

Penetapan BPIH dan Bipih ini dilakukan dalam rapat panja biaya haji antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Rabu, 15 Februari malam yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.

Bedanya BPIH dan Bipih

Sebelumnya, perlu diketahui ada dua istilah yang populer terkait dengan ongkos atau biaya pelaksanaan ibadah haji, yakni BPIH dan Bipih

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.

Dana ini dibayarkan dua tahap oleh jamaah haji, yakni saat mendaftarkan diri untuk mendapatkan porsi haji yang disebut dana setoran awal Bipih, dan saat akan berangkat haji yang disebut dana setoran pelunasan Bipih.

Sedangkan, BPIH Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji. Secara sederhana, BPIH bisa diartikan sebagai biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji.

BPIH ini bersumber dari Bipih, anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun, BPIH ini meliputi biaya seperti penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan Jamaah Haji di tanah air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi serta pengelolaan BPIH.

Subsidi Rp40 Juta Bagi Setiap Jamaah

Dengan perbandingan BPIH dan Bipih yang ditetapkan, artinya masing-masing jemaah bakal mendapat subsidi biaya haji dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7 persen. Nilai ini jauh lebih besar dari sebelumnya yang hanya sekitar Rp 30 juta atau 30 persen.

Dengan besaran tersebut, BPKH bakal menggelontorkan dana nilai manfaat para jemaah sebesar Rp 8 triliun untuk haji tahun ini.

“Tentu saja kami bersyukur Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum ideal. Saya yakin ini adalah kesepakatan terbaik yang bisa kita raih tahun ini dan jemaah bisa mendapat skema yang terbaik juga,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Kompleks Parlemen, Rabu, 15 Februari 2023.

Page 1 of 2
12Next
Tags: biaya hajiBipihBPIHibadah hajikementerian agamaperjalanan haji
Previous Post

BAMTC 2023: Keras! Indonesia Jumpa Korsel

Next Post

Pengendara Motor Berboncengan Terekam CCTV Curi Tutup Panel Listrik Pintar

Related Posts

Lukas-ENEMBE
Indonesia Hari Ini

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 3 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

ago 3 bulan
Perludem-Kahfi-Adlan-di-Mahkamah-Konstitusi
Pemilu

Perludem: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

ago 3 bulan
Mario-Dandy
Indonesia Hari Ini

Menkumham Ingatkan Bawahan Soal Perlakuan ‘Istimewa’ ke Mario Dandy

ago 3 bulan
LUCIUS-KARUS
Indonesia Hari Ini

MK Diingatkan, Sistem Proporsional Tertutup Rugikan Rakyat

ago 3 bulan
PT-KAI
Ekonomi dan Bisnis

Per 1 Juni, KAI Sumut Imbau Pelanggan Perhatikan Jam Keberangkatan

ago 3 bulan
Next Post
Pengendara Motor Berboncengan Terekam CCTV Curi Tutup Panel Listrik Pintar

Pengendara Motor Berboncengan Terekam CCTV Curi Tutup Panel Listrik Pintar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7640 shares
    Share 3056 Tweet 1910
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4214 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170207 shares
    Share 68083 Tweet 42552

Recent News

Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 3 bulan
Thailand-Open

Thailand Open 2023: Dua Ganda Putri Melaju

ago 3 bulan
Sport-Center-Desa-SI-Garang-garang

Pembangunan Sport Center Siosar Disebut Mangkrak Terbantahkan

ago 3 bulan
Kartini-Asal-Samosir-2

Kartini Asal Samosir, Novi Dharmayanti Dapat Penghargaan dari Gubernur

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 3 bulan
Thailand-Open

Thailand Open 2023: Dua Ganda Putri Melaju

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.