MEDAN, Waspada.co.id – Dua anggota DPRD Kota Medan diduga menganiaya warga di tempat hiburan malam mangkir dari pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kedua anggota dewan yang mangkir diperiksa polisi itu bernama Habiburrahman Sinuraya dari Fraksi Nasdem dan David Roni Ganda Sinaga Fraksi PDI Perjuangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan proses penanganan perkara itu pihaknya telah melakukan proses hukum sesuai tahapan yang berlaku.
“Kami melaksanakan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga tahap-tahapan sudah kami laksanakan,” katanya, Rabu (1/2).
Fathir menyebutkan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Terhadap dua anggota DPRD Kota Medan tersebut sudah dijadwalkan pemanggilan sebagai saksi.
Namun, keduanya justru tidak hadir ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan akan mengecek alasan ketidakhadiran untuk diperiksa.
“Terhadap keduanya yang saat ini masih sebagai saksi sudah kita jadwalkan pemanggilannya, nanti kita cek alasannya. Apakah alasan tersebut patut, maka kita akan nilai nantinya,” ungkapnya.
“Jika alasan tersebut tidak patut, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan akan melakukan pemanggilan kedua,” ujar Fathir. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post