JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Agama mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp69.193.733 juta per jamaah. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji kami menjelaskan dengan menggunakan asumsi dasar ini Pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran bipih tahun 2023 sebesar 69.193.733,60 sen rupiah,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
Biaya haji tersebut meliputi, biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp33.979.784,00. Berikutnya, akomodasi di Mekkah Rp18.768.000,00, akomodasi di Madinah Rp5.601.840,00, biaya hidup Rp4.080.000,00, visa Rp1.224.000,00, dan paket layanan masyair Rp5.540.109,60.
Biaya haji yang bersumber nilai manfaat yaitu sebesar Rp29.700.175,11. Maka Pemerintah mengusulkan anggaran penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp5,985 triliun atau Rp5.985.387.189.358,34.
“Yang terdiri dari biaya penerbangan dari akomodasi pelayanan konsumsi pelayanan transportasi pelayanan di Arafah Muzdalifah dan Mina, perlindungan pelayanan di embarkasi atau embarkasi pelayanan keimigrasian premi asuransi dan perlindungan lainnya dokumen perjalanan biaya hidup pembinaan jemaah haji di tanah air dan di Arab Saudi pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi serta pengelolaan bpih,” tutup Yaqut. (wol/merdeka/ril/d2)
Discussion about this post