JAKARTA, Waspada.co.id – Papeda yang sedang disantap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah restoran di Abepura, dekat Bandara Sentani, Selasa (10/1), bisa jadi terasa hambar, ketika politikus Partai Demokrat itu setiba didatangi tim penyidik KPK. Enembe harus datang ke Jakarta, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Enembe yang berada di restoran bersama ajudan dan sopir diangkut, namun massa pendukung menjadikan Mako Brimob Kotaraja, sasaran amuk.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, opsi jemput paksa dilakukan setelah menerima informasi bahwa Enembe hendak menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani. Enembe yang selama ini tidak kooperatif dengan KPK ditengarai bakal melarikan diri keluar negeri. Drama pun terjadi. Bandara Sentani juga menjadi sasaran tembak massa pendukung Enembe yang berupaya menghalang-halangi penangkapan.
“Informasi bahwa yang bersangkutan akan meninggalkan Jayapura itu kami terima dan akan menggunakan pesawat udara menuju Mamit Tolikara,” kata Firli dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Penangkapan Enembe bisa jadi pula operasi terberat yang dilakukan badan antikorupsi pada awal 2023 ini. Menerobos barikade massa, menyisakan dua fasilitas publik yang rusak hingga tewasnya seorang warga menjadi harga yang mesti terbayar. Enembe dan tim selamat, setidaknya hingga pesawat Pesawat Trigana Air yang terbang dari Sentani bisa mulus transit di Manado sebelum tiba di Soekarno-Hatta sekitar pukul 20.40 WIB.
Enembe dan tim berhasil dibawa ke Jakarta. Tidak langsung diantar ke KPK yang pada malam itu juga menerapkan pengamanan khusus namun dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Langkah ini menjadi alternatif sementara sebelum KPK menetapkan status penahanan kepada yang bersangkutan.
Enembe tiba di RSPAD dengan pengawalan ketat dari Brimob sekitar pukul 21.48 WIB. Malam itu juga dia langsung menjalani pemeriksaan kesehatan meliputi wawancara keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan USG jantung.
Tak kurang dari 24 jam Enembe di RSPAD, Firli mengumumkan Enembe sudah berstatus tahanan KPK. Dan bakal ditahan di Rutan Pom Guntur. Sementara ini statusnya dibantarkan di RSPAD lantaran membutuhkan perawatan.
“KPK melakukan pembantaran sementara di RSPAD sejak hari ini sampai kondisi membaik,” ucap eks Kapolda Sumsel.
Upaya pelarian Enembe berhasil digagalkan KPK. Jangan sampai tersangka korupsi kepala daerah di Papua kembali menyandang status buron seperti Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah, yang diduga lari ke Papua Nugini.
Selain perkara suap, KPK membelit Enembe dengan kasus gratifikasi sebesar Rp10 miliar. Sejumlah aset berupa emas, perhiasan dan kendaraan mewah disita. Rekening senilai Rp76,2 miliar diblokir. Semoga Enembe cepat fit agar bisa menghuni Rutan Pom Guntur dan menjalani proses hukum. (inilah/pel/d2)
Discussion about this post