JAKARTA, Waspada.co.id – Upaya Kabupaten Simeulue untuk memiliki Daerah Pemilihan (Dapil) Khusus pada perhelatan demokrasi 2024 mendatang, saat ini mulai berlabuh di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue yang terdiri dari dua orang pimpinan masing-masing, Rosnidar Mahlil dan Sunardi Hombing serta tiga anggota DPRK Ihya Ulumuddin, Ugek Ferlian dan Hansipar mendatangi kantor KPU di Jakarta. Disana, Wakil Rakyat Simeulue ini diterima langsung Ketua Deputi Bidang Teknis KPU RI, Eberta Kawima.

“Alhamdulilah, pada Jumat tanggal 27 Januari 2023, kita DPRK Simeulue telah menjumpai KPU RI ber-audiensi memperjuangkan Dapil Khusus Kabupaten Simeulue,” ujar anggota DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin kepada Waspada Online, Sabtu, (28/1).
Melalui audiensi tersebut, pihaknya berharap KPU RI dapat mengabulkan permintaan Dapil khusus bagi Kabupaten Simeulue sesuai kewenangan KPU RI merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pengaturan dan Penyusunan Dapil DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Pertimbangan utama yang disampaikan yaitu menyangkut letak geografis Simeulue yang notabene daerah kepulauan termasuk adat dan budaya hingga perbedaan bahasa Simeulue dengan masyarakat Aceh pada umumnya.

Bak ‘gayung bersambut’, saat rapat koordinasi tersebut, dukungan pun datang dari Komisi I DPR Aceh yang juga bertepatan di hadir di kantor KPU.
“Kebetulan kita bertemu Komisi I DPR Aceh di Kantor KPU RI. Lalu oleh KPU kita diagendakan satu forum bersama, dan sewaktu kita presentasikan tentang usulan Dapil Khusus Simeulue, Komisi I DPR Aceh juga menyatakan dukungannya,” tutur politisi PKS ini.
Ia mengatakan, upaya yang ditempuh DPRK Simeulue hingga ke KPU RI merupakan tindak lanjut dari perjuangan panjang berbagai elemen masyarakat Simeulue yang menginginkan adanya Dapil Khusus jelang kontestasi politik tahun 2024.
Mulai dari hasil rapat konsolidasi pengurus partai politik, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat dan tokoh nasional seperti anggota DPR RI Nasir Djamil, teranyar hasil diskusi publik yang digelar Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) di Kabupaten Simeulue yang turut dihadiri akademisi.
Berangkat dari asa tersebut, lembaga DPRK selaku representatif masyarakat berharap KPU dapat mengakomodir terwujudnya pemekaran Dapil Khusus di Kepulauan Simeulue. Dengan begitu, peluang Simeulue memiliki keterwakilan di DPR Aceh terbuka lebar dan pembangunan Simeulue bisa lebih maksimal. Maklum, kenyataan pahit telah dirasakan masyarakat Simeulue selama periode pasca tak memiliki perwakilan di DPRA.
“Harapan kita KPU RI memberikan pertimbangan khusus terkait pemekaran Dapil ini. Tidak hanya melihat dari sisi jumlah penduduk, akan tetapi lebih pada kesetaraan pembangunan, apalagi, Simeulue saat sangat jauh tertinggal dibandingkan kabupaten lainnya di Aceh,” ujar Ihya Ulumuddin. (wol/ind)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post