MEDAN, Waspada.co.id – Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di kawasan Taman Teladan mampu menampung sampah lima kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Kota. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 19 ton sampah per hari yang dihasilkan dari kelima kelurahan tersebut hanya dikelola satu TPS.
“Kelima kelurahan itu, Kelurahan Teladan Barat, Teladan Timur, Siti Rejo, Sudi Rejo I, dan Pasar Merah Barat. Yang jadi permasalahannya kita gak punya lahan untuk relokasi TPS, yang ada cuma di sini (seputaran Taman Teladan, red),” ungkap Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, kepada Waspada Online, Rabu (25/1).
Dijelaskan Raja Ian, pihaknya sudah mengusulkan atau menyurati dinas terkait agar memberikan solusi tempat representatif untuk relokasi TPS Teladan, yang masih dalam ruang lingkup wilayah Kecamatan Medan Kota. Bahkan, dengan memanfaatkan perangkat yang ada di kelurahan, pihaknya hingga kini belum menemukan lahan kosong dan layak sebagai relokasi TPS Teladan.
“Bantu kami, mana lahan yang kosong dan layak untuk tempat relokasi TPS Teladan. Karena sampai sekarang pun, kami belum ketemu tempat yang layak di lima kelurahan ini. Kalau pun kita manfaatkan lahan kosong masyarakat, apa masyarakat sekitar bersedia? Ini juga yang jadi masalah kita bang,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, membuat TPS tak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab ada hal-hal di luar perkiraan yang harus dipikirkan lebih lanjut. Raja Ian mencontohkan, kelurahan lain yang ada di Kecamatan Medan Kota, memanfaatkan lahan milik PT KAI sebagai satelit.
“Sekarang PT KAI sudah keberatan dengan TPS apung yang ada di sana. Kita masih menunggu surat permohonan yang diajukan ke dinas terkait. Kita tunggulah jawaban mereka. Kan ini masih awal perubahan nomenkelatur (dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Lingkungan Hidup). Masih menduduk-dudukkan lagi lah,” sebutnya.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post