MEDAN, Waspada.co.id – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada saat launching Program Bela Negara di Gedung Pelindo belum lama ini, Provinsi Sumut menduduki peringkat pertama kasus peredaran narkoba di Indonesia. Kota Medan sendiri adalah penyumbang terbesar kasus tersebut.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, menyarankan Pemko Medan harus berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam mengatasi masalah ini dan aktifkan lagi program-program pembinaan yang pernah dijalankan Kapolrestabes Medan Mardiaz.
“Selain itu, bandar-bandar besar ditangkap. Begitu juga bandar-bandar kecil yang ada di lingkungan,” ungkapnya, Selasa (31/1).
Masuknya Kota Medan dalam daftar hitam peredaran narkoba di Sumatera Utara, sebut politisi PDIP ini, menunjukkan tingginya konsumtivitas masyarakatnya. Sehingga kolaborasi antara Pemko Medan dan kepolisian benar-benar dibutuhkan.
“Sesuai hastag pak wali ‘kolaborasi’, perlu ditingkatkan hingga ke kepala lingkungan dan aktifkan lagi Siskamling. Kalau ada orang asing tengah malam masuk ke daerah blacklist, itu kan gak benar. Jadi antisipasinya mulai dari situ,” imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut Robi Barus, anak sekolah juga perlu mendapatkan penyuluhan dampak buruk apabila mengkonsumsi narkoba. Kalau pencegahan sejak dini masif dilakukan pihak terkait, maka status Kota Medan peringkat pertama peredaran narkoba di Sumut bisa ditekan.
“Ini pukulan bagi kita, dan tanggung jawabnya bukan hanya kepada Pemko Medan saja tetapi kita semua, eksekutif, legislatif dan aparat penegak hukum. Ayo duduk bersama, kita cari solusi. Kasihan generasi penerus kita ke depan lima sampai 10 tahun ke depan. Bisa lost generasi kita nanti,” pungkasnya.(wol/mrz/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post