MEDAN, Waspada.co.id – Massa aksi dari Cipayung Plus Sumatera Utara (Sumut) menduduki Gedung DPRD Sumut. Mereka menolak Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Massa awalnya melakukan orasi di depan Kantor DPRD Sumut, karena tidak mendapat tanggapan, mereka menjebol pagar dan masuk ke ruang Rapat Paripurna, Kamis (26/1).
Salah satu pengunjuk rasa, Rendi Permana Nasution, mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerinatah yang tidak pro terhadap rakyat. Maka Cipayung Plus Sumut menolak kebijakan Presiden Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja.
“Kita sedang berada di ruangan paripurna, di sekeliling ini penuh dengan energi perlawanan masyarakat Sumut yang di refresentasikan mahasiswa Sumut. Kita satu kata, lawan,” kata Rendi.
Setelah masuk di ruang paripurna, massa menduduki kursi-kursi anggota DPRD dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan pengaman terus dilakukan aparat kepolisian.
Cipayung Plus Sumut melakukan aksi penolakan Perppu Cipta Kerja untuk kedua kalinya, mereka meninta agar DPRD sebagai perwakilan rakyat mendukung penolakan Perppu Cipta Kerja.
Mereka menilai, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo tersebut tidak memihak rakyat kecil. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post