MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Baru menyelesaikan masalah rumah tangga suami istri karena perselingkuhan dengan cara problem solving.
Perselingkuhan itu dilakukan istri berinisial DC (35) warga Kompleks Suka Maju Indah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang memiliki pria idaman lain berinisial F (40) warga Jalan Agenda, Kecamatan Medan Petisah.
“Jadinya sang suami melaporkan bahwa istri DC telah berselingkuh dengan pria lain,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, Senin (30/1).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan personel Bhabinkamtibmas yang menerima laporan itu bergerak cepat menyelesaikan permasalahan perselingkuhan tersebut.
“Si istri tertangkap basah sedang berada di dalam kamar bersama selingkuhannya. Keduanya diamankan saat berada di Jalan Sei Sikambing,” ungkapnya.
Ginanjar menyebutkan, personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa lalu melakukan upaya problem solving (penyelesaian masalah) antara kedua belah pihak.
“Setelah mendapatkan pencerahan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepling, permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan,” sebutnya.
Sementara itu, DC mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan berselingkuh dengan laki-laki lain dan kembali lagi bersama suaminya.
“Kedua belah pihak sepakat selesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari siapapun. Perdamaian ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani kedua pihak dan saksi,” tukas Ginanjar. (wol/lvz/gacok/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post