MEDAN, Waspada.co.id – Home base PSMS Medan, Stadion Teladan, dinyatakan layak memenuhi persyaratan untuk menggelar pertandingan kandang di lanjutan Liga 2 2022-2023.
Hasil itu disampaikan langsung tim dari Markas Besar (Mabes Polri) yang melakukan risk assessment atau analisis potensi bahaya selama beberapa hari yang resmi berakhir, Kamis (5/1) di Sekretariat PSMS Medan, Komplek Stadion Mini Kebun Bunga, Medan.
Selain PSMS, tim risk assessment juga melakukan assessment terhadap dua tim Liga 2 Sumatra Utara lainnya yakni Karo United dan PSDS Deli Serdang.
Dalam kesempatan itu, turut hadir panitia pelaksana (panpel) PSMS, Karo United (sama menggunakan Stadion Teladan) dan PSDS. Lalu pihak pengelola Stadion Teladan Medan.
“Selama kami melakukan assessment di daerah lainnya, baru kali ini kami didampingi langsung dari Dir Pamobvit dan Dir Intelkam Polda. Ini sungguh luar biasa,” kata ketua tim risk assessment di Sumut, Kombes Pol. Murry Mirranda, dalam sambutannya.
Sementara, Anggota Risk Assessment, Baruno Subroto, menyebut pihaknya cukup puas melakukan penilaian baik dari sisi administrasi dan infrastruktur (tahapan wawancara) dari home base ketiga klub Liga 2 asal Sumut ini.
“Kami melihat keseriusan pihak panpel dalam melaksanakan untuk memenuhi Perpol No. 10 Tahun 2022 (dinyatakan laik/memenuhi syarat),” katanya saat dikonfirmasi awak media usai penutupan.
“Tentunya tak ada gading yang tak retak. Perbaikan perlu dilanjutkan. Dengan hasil yang didapat saat ini, masih dapat ditingkatkan dengan penuh keseriusan. Bukan hanya dari pihak panpel saja, tapi juga dari pihak pengelola dan juga pihak kepolisian,” tambahnya.
Karena itu, lanjut Baruno, perlu sinergitas antara ketiga pihak ini yakni panpel, pengelola dan kepolisian ke depannya agar pelaksanaan pertandingan dapat berjalan lancar dan aman serta tak terjadi lagi kejadian seperti tragedi di Kanjuruhan.
“Penilaian ini kami lakukan bukan saja di Stadion Teladan maupun Stadion Baharuddin Siregar, tapi kami juga melakukan di stadion seluruh Indonesia, dengan pola penilaian yang sama,” ucapnya.
“Oleh karena itu, itu menjadi sebuah standar untuk dijadikan acuan kepada panpel, pengelola maupun kepolisian. Kami meyakini bahwa kegiatan sepak bola ini dapat dilaksanakan dengan adanya penonton dan juga terpenuhi untuk melengkapi fasilitas kekurangan daripada analisa resiko dan juga kelengkapan informasi. Nah jika ini semakin lengkap, tentu ini menjadi kekuatan yang luar biasa,” harapnya.
“Semoga penilaian ini dapat meningkatkan kemampuan panpel dan mengangkat nama baik klub masing-masing,” pungkasnya.
Sebagai informasi, nilai dari penilaian risk assessment (administrasi dan infrastruktur) PSMS mendapat nilai 68,63, Karo United 64,84 dan PSDS 63,77 (dengan nilai ambang batas bawah 56 dan ambang batas atas 70).
Sebagai tambahan, bagi setiap tim yang ingin menggelar pertandingan kandang, tetap harus mendapat izin dari pihak kepolisian setempat. (wol/ari/d2)
Discussion about this post