BINJAI, Waspada.co.id – Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos mengimbau semua perangkat daerah segera menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran TA 2022 yang telah terlaksana.
Agar dikonsolidasikan untuk menjadi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Binjai di tahun anggaran 2022.
“Dalam rangka penyusunan LKPD tahun anggaran 2022 yang akuntabel dan tepat waktu, saya mengimbau kepada seluruh OPD untuk mengirimkan semua data pendukung yang diperlukan dalam penyusunan laporan keuangan kepada BPKPAD, paling lambat tanggal 20 Januari 2023,” sebut Sekda, saat Apel Gabungan di Lapangan Balai Kota, Senin (9/1).
Sekdako meminta seluruh OPD untuk mempersiapkan segala berkas pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran tahun 2022 sebagai bagian dari pemeriksaan yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saat pemeriksaan nantinya, saya harapkan agar kita semua dapat kooperatif,” tegasnya.
Apel diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, ASN dan Non ASN di jajaran Pemerintah Kota Binjai. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post