• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Replik Jaksa Penuntut: Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ferdy-Sambo

Foto: Ferdy Sambo (Ist)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut terdakwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

Penegasan ini disampaikan jaksa menanggapi pleidoi tim penasihat hukum Sambo yang menyebut kliennya tidak turut menembak.

RelatedPosts

Ilustrasi-Kendaraan-Listrik

Bukan Tesla dan Amerika, 3 Negara Ini Yang Lirik Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

ago 2 bulan
Mahfud-MD

Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Sebesar Rp349 Triliun

ago 2 bulan
Ilustrasi-iKendaraan-Listrik

Dorong Masyarakat Beli Kendaraan Listrik Melalui Insentif, Luhut: Harganya Masih Cukup Mahal

ago 2 bulan

Jaksa pun menilai logika berpikir tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah dikalahkan oleh ambisi mereka yang ingin mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Pernyataan ini disampaikan jaksa dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (27/1/2023).

“Tanggapan penasihat hukum mengenai terdakwa tidak pernah melakukan penembakan terhadap korban Brigadir Yosua, penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo benar-benar tidak profesional, tidak berpikir konstruktif,” kata jaksa.

“Logika berpikirnya terkalahkan oleh ambisinya, yang berusaha mengaburkan fakta hukum yang sudah terang benderang di hadapan persidangan.”

Jaksa kemudian menyinggung keterangan saksi mahkota Richard Eliezer yang menyebut dirinya mendapat perintah dari Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.

Eliezer, kata jaksa, sudah menyampaikan dengan tegas, jelas, dan tanpa kebohongan kalau dirinya disuruh menembak Brigadir J, bukan menghajar.

Menurut pengakuan Eliezer, kalimat perintah yang disampaikan suami Putri Candrawathi itu kepadanya adalah “Woi, kau tembak, kau tembak cepat. Cepat woi, kau tembak.”

“Kemudian saksi Richard Eliezer menembak korban Yosua dengan menggunakan senpi jenis Glock-17 hingga (Brigadir Yosua) terjatuh,” tutur jaksa.

Jaksa kemudian menyebut setelah Brigadir Yosua terjatuh, Ferdy Sambo menghampirinya dan melepaskan tembakan.

Hal ini menunjukkan, kata jaksa, Eliezer bukan satu-satunya pelaku penembakan. Pasalnya, Ferdy Sambo juga turut menembak Brigadir Yosua.

“Lalu terdakwa Sambo menghampiri korban yang sudah terjatuh dan menggunakan senjata api menembak ke arah korban. Dan dapat dipastikan bahwa terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak,” tegas jaksa.

Hal tersebut, kata jaksa, juga membuktikan bahwa keterangan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, tidak dapat dijadikan acuan oleh tim penasihat hukum Ferdy Sambo.

Adapun keterangan Ricky dan Kuat yang dimaksud yakni Ferdy Sambo tidak menembak Brigadir Yosua.

“Sehingga apa yang dikemukakan penasihat hukum yang mengacu pada keterangan Ricky dan Kuat tidak dapat dijadikan sebagai acuan,” kata jaksa.

“Karena kedua saksi tersebut merupakan anak buah Ferdy Sambo yang kerap kali memberikan keterangan-keterangan tidak jujur, bertujuan mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana tersebut.”

Dalam sidang yang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (24/1/2023) lalu, tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri itu menegaskan bahwa terdakwa tidak pernah menembak Yosua.

“Dalam tuntutannya, penuntut umum secara terus-menerus berasumsi bahwa terdakwa ikut melakukan penembakan yang mengakibatkan kematian kepada korban,” kata salah satu kuasa hukum Sambo saat membacakan nota pembelaan.

“Padahal, dalam persidangan, tidak ada satu pun alat bukti yang menunjukkan terdakwa melakukan penembakan terhadap korban.”

Menurutnya, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, terbukti bahwa saksi Richard Eliezer yang melakukan penembakan terhadap Yosua.

Hal itu, kata penasihat hukum Sambo, dibuktikan dengan keterangan saksi Ricky Rizal dan saksi Kuat Ma’ruf dalam persidangan.

“Terbukti bahwa saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma’ruf, berada di TKP rumah Duren Tiga pada saat kejadian, dan di hadapan persidangan, saksi menerangkan bahwa saksi Richard Eliezer lah yang melakukan penembakan kepada korban berkali-kali.”

“Saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma’ruf tidak pernah menyatakan bahwa terdakwa menembak korban,” lanjutnya. (wol/kompastv/ryan)

Tags: Ade Firmansyah SugihartoArman Hanisberkas Ferdi CSBharada EBrigadir JHasil Otopsi Brigadir JIrjen Pol Ferdy SamboKamaruddin SimanjuntakKejaksaan AgungKetua tim independen autopsi ulang Brigadir JlpskMantan Hakim PN MedanMorgan SimanjuntakpolriPutri CandrawathiRonny Talapessy
Previous Post

HIGHLIGHTS: Jalan Suprapto Rusak, Lampu Mirip Pocong Terangi Parit, dan 3 Curanmor Ditangkap

Next Post

Tradisi Gelar Juara Al Nassr Berakhir, CR7 Jadi Sasaran Kritik

Related Posts

Ilustrasi-Kendaraan-Listrik
Ekonomi dan Bisnis

Bukan Tesla dan Amerika, 3 Negara Ini Yang Lirik Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

ago 2 bulan
Mahfud-MD
Indonesia Hari Ini

Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Sebesar Rp349 Triliun

ago 2 bulan
Ilustrasi-iKendaraan-Listrik
Indonesia Hari Ini

Dorong Masyarakat Beli Kendaraan Listrik Melalui Insentif, Luhut: Harganya Masih Cukup Mahal

ago 2 bulan
Penghargaan-Penanganan-Covid-Pemprov-Sumut
Indonesia Hari Ini

Pemprov Sumut Raih Terbaik Kedua Penanganan Covid-19

ago 2 bulan
Penggerebekan-Barang-Bekas-Impor
Fokus Redaksi

Mabes Polri Gerebek Lokasi Diduga Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal

ago 2 bulan
Syabda-Perkasa
Indonesia Hari Ini

Kecelakaan di Tol Pemalang, Atlet Bulutangkis Syabda Perkasa Meninggal Dunia

ago 2 bulan
Next Post
Ronaldo

Tradisi Gelar Juara Al Nassr Berakhir, CR7 Jadi Sasaran Kritik

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • GUBSU-EDY-RAHMAYADI

    Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    1899 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    2786 shares
    Share 1114 Tweet 697
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153051 shares
    Share 61220 Tweet 38263
  • Polisi Temukan Resi Pemesanan dan Pembelian Zat Beracun Atas Nama Bripka Arfan Saragih

    114 shares
    Share 46 Tweet 29

Recent News

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 2 bulan
AARON

Aaron Ramsdale Layak Jadi Kiper Utama Timnas Inggris

ago 2 bulan
Ilustrasi-Kendaraan-Listrik

Bukan Tesla dan Amerika, 3 Negara Ini Yang Lirik Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

ago 2 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 2 bulan
AARON

Aaron Ramsdale Layak Jadi Kiper Utama Timnas Inggris

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.