• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Puluhan Warga Dirikan Rumah di Bantaran Sungai Deli, Camat Medan Barat: Segera Kosongkan!

6 hari ago
in Medan
A A
0
Camat Medan Barat, Lilik

Camat Medan Barat, Lilik (WOL Photo)

3.4k
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan warga bekas gusuran PT Kereta Api Indonesia (KAI) membangun rumah di bantaran Sungai Deli tepatnya di belakang salah satu hotel di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat.

Atas dasar itu, Camat Medan Barat, Lilik, meminta warga segera mengosongkan areal bantaran itu. “Kami tidak ada memberi izin mendirikan bangunan tersebut, karena itu diminta kesadaran warga segera mengosongkan areal bantaran sungai dari segala macam bangunan,” tegasnya kepada sejumlah awak media, Rabu (25/1).

RelatedPosts

Turunkan Predikat Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian

Turunkan Predikat Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian

ago 6 hari
Polda Sumut Imbau Orangtua Waspada Penculik Anak

Polda Sumut Imbau Orangtua Waspada Penculik Anak

ago 6 hari
Kejati Sumut Luhkum di SMAN 2 Medan, "Kendalikan Jarimu dan Katakan 'Tidak' Pada Narkoba"

Kejati Sumut Luhkum di SMAN 2 Medan, “Kendalikan Jarimu dan Katakan ‘Tidak’ Pada Narkoba”

ago 6 hari

Lilik menjelaskan bahwa, mereka sudah melayangkan surat melalui lurah setempat supaya warga mengosongkan bantaran sungai itu. Apabila imbauan ini tidak diindahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah Sumatera II, untuk membongkar paksa bangunan yang sudah mereka bangun.

Sungai-Deli
Penampakan bangunan warga di bantaran Sungai Deli, Medan. (WOL Photo)

Lurah Silalas Erwin Munthe, mengakui telah mengeluarkan surat di antaranya mengimbau seluruh fisik bangunan rumah yang sedang dikerjakan di bantaran Sungai Deli tersebut segera dibongkar.

“Sesuai pengamatan kami di lapangan, bapak/ibu sudah mendirikan dan sedang melaksanakan aktivitas mendirikan bangunan di jalur hijau bantaran Sungai Deli di Lingkungan XII Kelurahan Silalas,” demikian salah satu isi surat Lurah Silalas tertanggal 24 Januari 2024.

Pihaknya memastikan pendirian bangunan di bantaran Sungai Deli itu tanpa dilengkapi surat izin mendirikan bangunan (SIMB) dari Pemko Medan. Disebutkannya, keberadaan bangunan liar di bantaran sungai itu melanggar ketentuan yang diatur dalam beberapa peraturan daerah (Perda) Kota Medan, antara lain Perda Nomor 10/2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Selain itu, Perda Nomor 09/2009 tentang Larangan Mendirikan Bangunan Liar di Atas Saluran Drainase, Bahu Jalan, Trotoar, Tanggul Sungai serta Garis Sempadan Sungai dan Menutup Saluran Drainase Secara Menerus. Dan melanggar Perda Nomor 17/2002 tentang Petunjuk Penggunaan Tanah.

“Dengan keluarnya surat imbauan ini, kami berharap kesadaran dari masyarakat membongkar secara mandiri bangunan yang sudah didirikan di jalur hijau bantaran Sungai Deli,” tulis surat itu mengakhiri.

Untuk diketahui, puluhan warga yang mendirikan bangunan di bantaran Sungai Deli ini merupakan warga yang rumahnya digusur dari lahan PT KAI di Jalan Percukaian, Kecamatan Medan Barat. Sudah seminggu ini mereka melakukan aktivitas pembangunan rumah di bantaran sungai.

“Mereka berasal dari Jalan Percukaian yang dulu tinggal di lahan milik PT KAI, anehnya sekarang justru mendirikan rumah di lahan kosong pinggiran Sungai Deli,” kata seorang warga, Zakaria.

Dikatakannya, sebagian eks warga yang selama ini mendiami lahan PT KAI di Jalan Percukaian Medan itu sudah diberi uang pindah dari BUMN yang bergerak di bidang jasa perkeretapian itu. Namun puluhan warga tersebut kembali memilih membangun rumah di areal terlarang.

Zakaria yang sudah puluhan tahun tinggal di Jalan Putri Hijau ini meminta sikap tegas dari Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan lebih besar ke depannya.

“Mohon kiranya Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution segera menugaskan instansi terkait di Pemko Medan menertibkan bangunan itu, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari sebelum lokasi ini dijadikan tempat pemukiman masyarakat lainnya,” harapnya.(wol/mrz/d2)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: kota medanwarga banyak langgar perda kota medanwarga dirikan bangunan di bantaran sungai deli
Previous Post

Daihatsu Indonesia Masters: 11 Wakil Lolos, Lima Gugur

Next Post

Lapas Panyabungan Canangkan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2023

Related Posts

Turunkan Predikat Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian
Medan

Turunkan Predikat Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian

ago 6 hari
Polda Sumut Imbau Orangtua Waspada Penculik Anak
Fokus Redaksi

Polda Sumut Imbau Orangtua Waspada Penculik Anak

ago 6 hari
Kejati Sumut Luhkum di SMAN 2 Medan, "Kendalikan Jarimu dan Katakan 'Tidak' Pada Narkoba"
Medan

Kejati Sumut Luhkum di SMAN 2 Medan, “Kendalikan Jarimu dan Katakan ‘Tidak’ Pada Narkoba”

ago 6 hari
Dukung Program Merata Hingga ke Pinggiran Kota Medan
Medan

Dukung Program Merata Hingga ke Pinggiran Kota Medan

ago 6 hari
Kasus Narkoba Tinggi di Medan, Ini Kata Granat
Medan

Kasus Narkoba Tinggi di Medan, Ini Kata Granat

ago 6 hari
Polrestabes Gerebek Klambir V, Puluhan Paket Ganja, Sabu, dan Mesin Judi Disita
Medan

Polrestabes Gerebek Klambir V, Puluhan Paket Ganja, Sabu, dan Mesin Judi Disita

ago 6 hari
Next Post
Lapas-Panyabungan-Bebas-Korupsi

Lapas Panyabungan Canangkan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2023

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142054 shares
    Share 56822 Tweet 35514
  • HIGHLIGHTS: Premanisme Menghambat Pertumbuhan UMKM di Medan, Jalan Brigjen Katamso Rusak dan Dewan Desak Realisasi TPA Regional Talun Kenas

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Pantas Marroha Sinaga Minta Perhatian Khusus Gubernur Dan DPRD Sumut

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • DPRK Bantah Isu Laporan Pergantian Pj Bupati Gayo Rasidin Porang

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Ngeri! Ini Ciri-ciri Wanita yang Disukai Makhluk Halus

    2245 shares
    Share 898 Tweet 561

Recent News

Bupati Samosir Berkantor di Desa Saornauli Hatoguan, Warga: Kami Butuh Pembukaan Jalan

Bupati Samosir Berkantor di Desa Saornauli Hatoguan, Warga: Kami Butuh Pembukaan Jalan

ago 6 hari
Turunkan Predikat Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian

Turunkan Predikat Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian

ago 6 hari
Hampir 2 Bulan Berlalu, Lionel Messi Akhirnya Minta Maaf ke Louis van Gaal

Hampir 2 Bulan Berlalu, Lionel Messi Akhirnya Minta Maaf ke Louis van Gaal

ago 6 hari
Polda Sumut Imbau Orangtua Waspada Penculik Anak

Polda Sumut Imbau Orangtua Waspada Penculik Anak

ago 6 hari
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bupati Samosir Berkantor di Desa Saornauli Hatoguan, Warga: Kami Butuh Pembukaan Jalan

Bupati Samosir Berkantor di Desa Saornauli Hatoguan, Warga: Kami Butuh Pembukaan Jalan

ago 6 hari
Turunkan Predikat Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian

Turunkan Predikat Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian

ago 6 hari

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.