PANGURURAN, Waspada.co.id – Polres Samosir menahan terduga pelaku penganiaya anggota DPRD Samosir.
“Benar, kita melakukan penahanan terhadap tiga orang diduga pelaku penganiaya anggota DPRD Samosir dan seorang pengelola serta pelatih Gym di Kota Pangururan,” ujar Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani, saat dikonfirmasi Waspada Online lewat telepon selulernya, Selasa (31/1/).
Anggota dewan yang dianiaya adalah, Polten Simbolon, seorang ASN guru olahraga dan pelatih Gym di Pangururan. Tiga pelaku yang ditahan adalah NS (35 th), TS (30 th) dan RS (25 th). “Mereka berhasil kita tangkap dan amankan dari salah satu warung di Samosir,” ujar Natar Sibarani.
Menurutnya, penganiayaan terhadap korban dilakukan secara bersamaan dengan cara pengeroyokan. “Pasal yang disangkakan adalah pasal 170 junto 351 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama,” ujarnya.
Natar menjelaskan, kejadian pemukulan bermula ketika terjadi percekcokan antara NS dengan Polten Simbolon di halaman Gedung Pelatihan Gym Samosir, Selasa (24/1). “Ketika itu terjadi persoalan dan percekcokan antara Polten Simbolon yang sedang berolahraga dengan pelaku penganiayaan NS dan temannya di halaman Samosir pada malam itu,” terang Natar Sibarani.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Natar, Rudi Simbolon sebagai pengelola dan pelatih Samosir Gym datang menemui Polten Simbolon dan NS serta teman-temannya. “Melihat kedatangan Rudi Simbolon untuk merelai, pelaku tidak terima dan malah memukuli Rudi Simbolon sampai wajahnya berdarah, lebam dan memar,” tutur Natar.
Kepada awak media, anggota DPRD Samosir Polten Simbolon membenarkan dirinya mengalami pemukulan dan pengancaman dari pelaku NS. “Benar saya diancam dan dipukul beberapa kali oleh pelaku, ini tindakan premanisme yang membuat trauma diri saya secara pribadi,” ujar Polten Simbolon. (wol/ward/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post