HAMPARAN PERAK, Waspada.co.id – Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kawasan pemukiman warga di Jalan Besar Hamparan Perak, Gang Hikmah, Dusun 6, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan enam orang berinisial HIH (25), MI (42), FM (37), T (46), Y (48) dan RR (40). Turut juga disita barang bukti dua plastik berisi narkoba jenis sabu beserta alat isapnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Joshua Tampubolon, mengatakan awalnya Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menerima laporan dari warga yang resah adanya peredaran narkoba di Jalan Besar Hamparan Perak, Gang Hikmah.
“Dari laporan itu Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang bersama anggota bergerak cepat melakukan penggerebekan dan mengamankan enam orang dari lokasi,” katanya, Sabtu (28/1).
Lebih lanjut, Joshua mengungkapkan keenam orang yang diamankan itu saat dilakukan pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba. “Mereka yang kita tangkap itu sudah berada di Polres Belawan untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Joshua menambahkan, Polres Pelabuhan Belawan akan terus menggencarkan penggerebekan ke setiap kawasan padat penduduk yang disinyalir sebagai sarangnya peredaran narkoba.
“Saya harapkan dengan penggerebekan ini wilayah hukum Polres Belawan bebas dan bersih dari peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post