PAMEKASAN, Waspada.co.id – Entah apa yang ada di benak seorang anggota kepolisian Polda Jawa Timur inisial AR ini. Anggota berpangkat Aiptu itu diadukan istrinya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur dengan tuduhan tindakan asusila. Informasinya, Aiptu AR diduga mengajak teman-temannya untuk meniduri teradu atau istrinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan aduan tersebut. “Memang benar ada dumas (pengaduan masyarakat) dari [teradu] salah satu anggota Polres Pamekasan bernama Aiptu AR,” katanya dilansir dari laman viva, Jumat (6/1).
“Dumasnya itu berupa tindakan asusila. Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami akan sampaikan,” lanjutnya.
Dijelaskan, aduan itu diajukan oleh istri dari Aiptu AR berinisial MH melalui kuasa hukumnya. Begitu menerima aduan, Aiptu AR langsung diamankan beberapa hari lalu dan dibawa ke Polda Jatim. Sampai kini, Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
“Baru satu itu, Aiptu AR, yang diamankan dan diperiksa,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, MH mengadukan suaminya karena kerap menerima tindakan seksual menyimpang. Aiptu AR diduga mengajak beberapa temannya yang juga anggota Polri untuk melakukan kegiatan seksual. Bahkan, Aiptu AR juga mengajak warga biasa.
Ditanya lebih lanjut soal informasi itu, Dirmanto tak membantah dan tak juga membenarkan. Dirinya juga belum menjelaskan adakah ada anggota lain yang turut diamankan atau dimintai keterangan terkait aduan tersebut.
“Sementara laporan yang kami terima baru Aiptu AR yang masih didalami terus dan dilakukan penelitian-penelitian oleh Bidpropam Polda Jawa Timur,” pungkasnya.(wol/viva/mrz/d2)
Discussion about this post