MEDAN, Waspada.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan hasil survei penilaian pelayanan publik tahun 2022 kepada 34 Pemerintah Deerah (Pemda) di Provinsi Sumut.
Terdapat 16 Pemda meraih predikat Zona Hijau, sehingga mendapat piagam penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022. Lalu, 13 Pemda zona kuning dan 5 Pemda zona merah.
Kepala Ombudsman RI Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan hasil survei penilaian Ombudsman tahun 2022 mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan hampir mencapai 100 persen.
Ia menyebutkan, untuk tahun 2021 predikat zona hijau sebanyak delapan Pemda dan tahun 2022 menjadi 16 Pemda. Zona kuning di tahun 2021 ada 18 Pemda dan 2022 menjadi 13 Pemda. Kemudian, zona merah yang sebelumnya delapan menjadi lima Pemda.
“Ini luar biasa dan itu berat, apalagi proses metode survei ini sangat rumit, jadi tidak hanya melihat ruang layanan, standar layanan dan sarana prasarananya. Tapi di tahun ini ada wawanacaranya dengan petugas empat orang di setiap OPD dan dan masyarakat yang ada di ruang layanan itu,” kata Abyadi, di Kantor Ombudsman, Kamis (26/1).
“Jadi memang masyarakat diwawancarai, petugas diwawancarai, kemudian observasi ruang layanan dan ada studi dokumen, tapi walaupun begitu hasilnya sangat luar biasa,” pungkasnya.
Berikut daftar Pemda yang mendapat opini penilaian pelayanan publik Ombudsman tahun 2022.
Zona Hijau
1. Kabupaten Deliserdang (91,99)
2. Pemprov Sumatera Utara (90,54)
3. Kabupaten Humbang Hasundutan (89.8)
4. Kabupaten Serdang Bedagai (89,21)
5. Kota Tebingtinggi (88,6)
6. Kabupaten Langkat (87,8)
7. Kabupaten Tapanuli Selatan(87,2)
8. Kabupaten Batubara (86,62)
9. Kabupaten Nias (85,05)
10. Kabupaten Pakpak Bharat (84,68)
11. Kabupaten Simalungun (83,7)
12. Kabupaten Dairi (83,54)
13. Kabupaten Padang Lawas Utara (83,15)
14. Kota Medan (81,43)
15. Kabupaten Tapanuli Utara (79,85)
16. Kabupaten Labuhanbatu Utara (78,78)
Zona Kuning
1. Kabupaten Samosir (75,14)
2. Kabupaten Nias Selatan (72,23)
3. Kabupaten Toba (70,65)
4. Kabupaten Asahan (70,55)
5. Kota Padangsidimpuan (70,38)
6. Kabupaten Padanglawas (68,26)
7. Kabupaten Karo (67,15)
8. Kota Gunungsitoli (63,07)
9. Kabupaten Tapanuli Tengah (62,24)
10. Kabupaten Mandailing Natal (61,25)
11. Kabupaten Labuhanbatu (59,94)
12. Kota Pematangsiantar (58,46)
13. Kabupaten Nias Barat (58,22)
Zona Merah
1. Kabupaten Labuhanbatu Selatan (52,68)
2. Kota Sibolga (51,15)
3. Kota Tanjungbalai (50,2)
4. Kabupaten Nias Utara (49,34)
5. Kota Binjai (45,16).
(wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post