MEDAN, Waspada.co.id – Seorang ibu bermana Siulin alias Tjong Siulin, mempertanyakan penetapan tersangka ketiga putranya yang kini menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terlebih, ketiga putranya ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penganiyayan dan pengeroyokan. Padahal, kasus yang sebenarnya adalah kasus saling serang (spelit).
“Anak saya sudah lima bulan ditahan yang dua orang, sekarang satu orang lagi anak saya juga mau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Padahal anak saya yang satu ini tidak ikut campur dalam kejadiaan saling serang itu, bahkan dia melerai,” kata kuasa hukumnya Romy Tampubolon SH, Rabu (4/1).
Romy mengungkapkan, kejadian itu bermula lima bulan lalu, saat itu keluarga Siulin alias Tjong Siulin hendak pindah rumah di Jalan Rahayu, Kompleks Mutiara, Medan.
“Saat hendak pindah didatangi sejumlah preman yang diduga dari salah satu organisasi kelompok pemuda (OKP), para preman itu meminta uang keamanan kepada mereka. Lantaran baru pindah, keluarga Siulin tidak memberi apa yang preman itu minta. Seketika, sejumlah preman itu menebar ancaman bunuh,” ungkapnya.
Nah, sejak saat itu, para preman itu kerap mengganggu kenyaman keluarga Siulin. Sampai puncaknya, para preman itu melarang putranya, Vinsen dan David, untuk parkir mobil di lahan kososng samping rumah mereka. Bahakan, para pelaku sampai memukul wajah Vinsen sampai bonyok.
“Karena panik, anak saya yang satunya lagi pulang ke rumah mau memberi tahu apa yang terjadi. Namun kami tidak di rumah, yang di rumah anak bungsu kami, Wiliam. Dia yang kesal mendengar abangnya dipukuli bergegas mengambil samurai pajangan rumah. Ia pun lari keluar rumah menemui preman itu,” Siulin.
Melihat ada keributan, seorang pria bernama Usuf keluar rumah dan memarahi Wiliam karena membawa parang. Di situ, Wiliam didorong dan dicekik oleh Usuf (salah satu pelaku-red). Karena dicekik, Wiliam pun berontak. Namun hal itu langsung diredam oleh abangnya, Divid dan Vinsen.
“Karena sudah ribut. Anak saya si Vinsen ini langsung menemui Usuf dan meminta maaf karena adiknya membawa parang. Namun bukan malah pulang, Usuf malah mengambil batu dan mencoba melempar Wiliam. Melihat itu, anak saya David lantas mengambil airsofgan dan mengarahkannya ke Usuf, agar tidak melukai adiknya,” sebutnya.
Untuk itu, Siulin meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, bisa melihat kasus ini dan memberi keluarganya keadilan hukum yang sebenarnya. (wol/lvz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post