MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan, minggu ini segera memeriksa dua anggota DPRD Medan yang diduga mabuk menganiaya warga di tempat hiburan malam.
“Terhadap David Roni Sinaga dan Habiburahman Sinuraya anggota DPRD Medan yang diduga menganiaya warga segera kita periksa minggu ini,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Senin (30/1).
“Terhadap kedua anggota DPRD Medan masih berstatus sebagai saksi dan surat pemanggilannya sudah dikirim,” ujar mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.
Sebelumnya, petugas sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut di Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
Di samping itu, kuasa hukum pelapor, Hamdani, meminta kinerja penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam menangani perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Medan harus profesional.
“Dari awal membuat laporan pada 5 November 2022 lalu, sampai sekarang ini penyidik belum ada menetapkan tersangkanya dan kami meminta kasus ini ditangani profesional,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post