MEDAN, Waspada.co.id – Lahan Garapan Jermal X, XI, XV dan Gang Kasih, yang berbatasan antara Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang merupakan “surganya” bagi para bandar dan pemakai narkoba serta pemain judi. Omsetnya paling sedikit satu hari mencapai Rp1 miliar karena buka 1×24 jam.
Dari penelusuran Waspada Online di lapangan, ketika memasuki area Lahan Garapan Jermal XV sudah ada portal yang dipasang untuk mengawasi siapa saja orang yang keluar masuk. Ibaratnya seperti masuk ke markas tentara.
Sesampainya di portal, yang dijaga oleh oknum OKP ditugaskan melaksanakan pengawasan lalu menanyakan kepada orang yang hendak masuk ke lahan garapan.
“Tidak sembarang orang yang bisa masuk Lahan Garapan Jermal ini. Jika kita tidak ada yang kenal di dalam atau keluarga tidak diperbolehkan masuk,” ujar informan Waspada Online inisial Dy (52) warga Medan Amplas, Minggu (15/1).
“Namun apabila datang dengan tujuan memakai narkoba dan bermain judi, petugas portal anggota Ketua OKP inisial Jum, membuka portal dan mempersilakan masuk lalu mengarahkannya ke salah satu rumah yang dijadikan tempat untuk mengonsumsi sabu dan bermain judi,” sambung Dy pria berusia 52 tahun tersebut.
Ucapan Dy itu ternyata benar. Ketika sudah berada di dalam banyak warga dari berbagai daerah sedang berada di dalam rumah dengan santainya tengah mengonsumsi sabu.
Tak hanya itu, di Lahan Garapan Jermal X, XI dan XV juga disediakan berbagai jenis permainan mesin judi seperti, scatter, dindong (jackpot) serta tembak ikan dijaga oleh perempuan cantik dan seksi. Hal itu untuk memanjakan warga saat berada di lokasi tersebut.
“Akibatnya di lahan garapan itu warga usai mengisap sabu lalu bermain judi. Nah, karena sudah mengonsumsi sabu walaupun dia menang bermain judi, tetap main sampai kalah, hingga uangnya habis. Di sinilah dampaknya jika datang ke Jermal main judi, wajib kalah,” tuturnya.
“Sebelumnya lahan garapan ini sudah sering digerebek polisi. Tetapi hanya ecek-ecek saja, sehingga sampai sekarang peredaran narkoba dan judi bebas beroperasi,” tegas Dy kepada Waspada Online.
Terpisah, Polda Sumatera Utara menyatakan perang untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan lahan garapan, Jermal X, XI, XV dan Gang Kasih, perbatasan wilayah antara Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
“Terima kasih informasinya. Polda Sumut nyatakan perang terhadap peredaran narkoba di Jermal,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Diungkapkan, Polda Sumut nantinya akan rutin melaksanakan penggerebekan dengan menurunkan personel di Jermal, sehingga kawasan padat penduduk itu bebas dari peredaran narkoba.
“Kapolda Sumut sudah tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara. Jadi jangan coba-coba apabila ada pihak-pihak yang ingin melindungi bandarnya. Jika terbukti akan diberikan tindakan tegas,” ungkapnya.
Sementara itu sudah menjadi rahasia umum jika kawasan Jermal X, XI, dan XV, lahan garapan, menjadi sarang narkoba terbesar di Kota Medan. Betapa tidak, hampir semua masyarakat di Kota Medan maupun Kabupaten Deliserdang datang ke sana untuk mengonsumsi barang haram dan main judi.
Tak heran jika perputaran uang hasil penjualan narkoba di kawasan itu disebut-sebut mencapai Rp1 miliar per harinya, belum lagi aktivitas perjudiannya, hampir di setiap rumah tampak mesin judi jenis jackpot dan tembak ikan beroperasi selama 24 jam penuh.
Salah seorang warga, Khawaldi (24), menyebutkan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Jermal XV beroperasi penuh 24 jam setiap harinya.
“Semakin malam semakin ramai yang datang, ada pelajar maupun perempuan. Di sana disediakan juga tempat untuk memakai sabu, mereka bilangnya (TPS). Kawasan itu juga terkenal aman, makanya semakin ramai orang datang ke sana,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post