PAPUA, Waspada.co.id – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah. Kali ini seorang warga sipil di Kampung Bilogai Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua menjadi korban. Peristiwa itu terjadi pada, Senin (30/1) sekira pukul 13.25 WIT.
Sebagaimana dilansir dari laman viva, korban yang belakangan diketahui bernama Saharuddin itu mengalami luka tembak di bagian punggung kanan. Korban telah dievakuasi untuk dilakukan perawatan.
“Penembakan diduga dilakukan oleh KKB dari arah pagar Tower Kampung Bilogai, di mana pada saat itu korban Saharuddin sedang duduk di Bengkel yang berada di Kampung Bilogai,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Berdasarkan keterangan saksi, Ignatius menjelaskan sekitar pukul 13.22 WIT dari dalam kios samping bengkel korban, saksi melihat sebanyak dua orang berdiri di pagar Tower Bilogai.
Kemudian, sekitar tiga menit berselang, saksi mendengar bunyi letusan senjata api pendek dari arah dua orang yang berdiri di Pagar Tower Bilogai. Namun pelaku melarikan diri ke arah samping pagar selanjutnya ke belakang tower.
“Korban setelah tertembak minta tolong pada warga yang ada di tempat kejadian. Selanjutnya, korban Saharudin yang terkena tembakan dilarikan ke Puskesmas Bilogai,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Intan Jaya AKBP Afrizal Asri, bersama Tim Lidik dan Tim Tindak Gakkum mengecek kondisi korban di Puskesmas Bilogai dan diketahui bahwa korban masih dalam kondisi sadar.
Benny menjelaskan, terkait dengan insiden penembakan itu pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar lokasi kejadian dan memasang garis polisi.
Saat ini, lanjutnya, polisi sedang melakukan pendalaman berdasarkan keterangan serta ciri-ciri yang didapat dari saksi bahwa pelaku dua orang dan melarikan diri.
Benny menambahkan, saat ini korban telah dievakuasi menuju Kabupaten Nabire menggunakan pesawat Smar PK-SNJ sekitar pukul 16.20 WIT untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Kami masih mendalami siapa pelaku penembakan tersebut guna diberikan Tindakan hukum yang sesuai,” pungkasnya.(wol/viva/mrz/d2)
Discussion about this post