• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Kakak Ipar dan Tetangga

8 bulan ago
in Medan
A A
0
Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Kakak Ipar dan Tetangga

Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Kakak Ipar dan Tetangga

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan dua perkara penganiayaan melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, menyebutkan bahwa perkara pertama yang di RJ dari Kejari Asahan dengan tersangka Sabaruddin Ahmad Samosir (50).

RelatedPosts

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu 'Pocong' Diserahkan ke Kejari Medan

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’ Diserahkan ke Kejari Medan

ago 8 bulan
Polsek Medan Barat evakuasi mayat wanita tewas di Panti Pijat Julia. (HO/Polsek Medan Barat)

Wanita Tewas di Panti Pijat Julia Diduga Dibunuh

ago 8 bulan
kantor Kejati Sumut. (WOL Photo)

Januari Sampai September, Kejati Sumut Sudah RJ 101 Kasus Pidum

ago 8 bulan

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan,” ucap Yos, Rabu (25/1).

Kemudian, perkara kedua dari Cabang Kejaksaan Negeri Taput di Siborong-borong dengan tersangka Lamhot Parulian Sianturi (45).

“Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan,” ucap Yos.

Menurut Yos A Tarigan, permohonan penghentian itu disetujui karena syarat pokok sudah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung(Perja) No 15 Tahun 2020, di antaranya bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

Selain itu, kata Yos, antara tersangka dan korban saling kenal dan sudah ada kesepakatan damai. Kemudian, tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Diharapkan melalui pendekatan keadilan restoratif, antara korban dan pelaku tindak pidana dapat mencapai perdamaian dengan mengedepankan win-win solution, dan menitikberatkan agar kerugian korban tergantikan dan pihak korban memaafkan pelaku tindak pidana” tandas Yos.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kasi Penkum Yos A TarigankejaksaanKejaksaan Tinggi Sumatera UtaraKejati SumutKejati Sumut RJ Dua Kasus Penganiayaan
Previous Post

Apakah TPA Regional di Talun Kenas Hanya Sebatas Wacana?

Next Post

Mahasiswa USU Pemenang E-Survey UK PACT Indonesia-Inggris

Related Posts

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu 'Pocong' Diserahkan ke Kejari Medan
Medan

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’ Diserahkan ke Kejari Medan

ago 8 bulan
Polsek Medan Barat evakuasi mayat wanita tewas di Panti Pijat Julia. (HO/Polsek Medan Barat)
Medan

Wanita Tewas di Panti Pijat Julia Diduga Dibunuh

ago 8 bulan
kantor Kejati Sumut. (WOL Photo)
Medan

Januari Sampai September, Kejati Sumut Sudah RJ 101 Kasus Pidum

ago 8 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Bahaya Gadget, Cegah Kerawanan Pemilu 2024 dan Ruko di Jalan Wahidin Terbakar

ago 8 bulan
Petugas BPBD Kota Medan evakuasi korban tewas kebakaran di Jalan Wahidin. (HO/BPBD Kota Medan)
Medan

Penghuni Ruko Tewas Musibah Kebakaran di Jalan Wahidin

ago 8 bulan
Peringati Maulid di Masjid Raya Aceh Sepakat, Prof Ridha Ingatkan Saraf Kejepit Leher Hantui Generasi Muda
Medan

Peringati Maulid di Masjid Raya Aceh Sepakat, Prof Ridha Ingatkan Saraf Kejepit Leher Hantui Generasi Muda

ago 8 bulan
Next Post
Mahasiswa USU Pemenang E-Survey UK PACT Indonesia-Inggris

Mahasiswa USU Pemenang E-Survey UK PACT Indonesia-Inggris

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9310 shares
    Share 3724 Tweet 2328
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    1411 shares
    Share 564 Tweet 353
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    1178 shares
    Share 471 Tweet 295
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17452 shares
    Share 6981 Tweet 4363
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    779 shares
    Share 312 Tweet 195

Recent News

Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan

Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan

ago 8 bulan
Kepala Disperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang (WOL Photo)

Intervensi Harga Beras, Disperindag Sumut Gelar Pasar Murah

ago 8 bulan
TT Downloader situs untuk unduh video TikTok (istimewa)

Apa yang Harus Diketahui Sebelum Download Video TikTok?

ago 8 bulan
Acara tahunan BIOFAIR FMIPA Biologi Universitas Syiah Kuala. (HO/WOL Photo)

BIOFAIR 2023: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Melalui ‘Peran Biologi dalam Hubungan Manusia dengan Alam’

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan

Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan

ago 8 bulan
Kepala Disperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang (WOL Photo)

Intervensi Harga Beras, Disperindag Sumut Gelar Pasar Murah

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.