• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Kejari Jebloskan Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan ke Penjara

4 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Kejari Jebloskan Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan ke Penjara

Mantan Panit I Unit Sat Narkoba Polrestabes, Toto Hartono (kemeja biru) saat tiba di Rutan Tanjung Gusta Medan.

57
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Panit I Unit Sat Narkoba Polrestabes Medan, Toto Hartono.

Terpidana Toto Hartono dieksekusi ke Rumah Tahan (Rutan) Tanjung Gusta Medan terkait kasus pencurian uang senilai Rp650 juta dan narkotika.

RelatedPosts

Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 4 bulan
Bawaslu

Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

ago 4 bulan
Alpi-Sahari

Alpi Sahari: Irjen Pol Dadang Hartanto Guru Besar Wujud Nyata Transformasi SDM Polri

ago 4 bulan

“Terpidana dibawa ke Rutan Tanjung Gusta oleh JPU yang didampingi Kanit Provost Polresta Medan untuk menjalani putusan MA,” kata Kasi Penkum Yos A Tarigan saat dikonfirmasi Waspada Online, Selasa (31/1).

Yos menjelaskan, putusan MA menyatakan terpidana terbukti melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dan Pasal 112 ayat 1 UU Psikotropika.

“Terpidana dijatuhkan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan,” pungkas Yos.

Sebelumnya, Majelis Hakim yang diketuai Jarihat Simarmata menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Toto Hartono. Menurut hakim, terdakwa Toto tidak terbukti sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Padahal Jaksa Penuntut Umum Randy Tambunan, menuntut terdakwa Toto Hartono dengan pidana penjara selama 10 tahun karena dinilai terbukti mencuri uang Rp650 juta dan memiliki narkotika. Karena itu, pada bulan Maret 2022 lalu jaksa penuntut mengajukan Kasasi ke MA.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kasi Penkum Yos A Tarigankasus penggelapankejari medanmahkamah agungmantan Panit I Unit Sat Narkoba Polrestabes Medan Toto HartonopengadilanPengadilan Negeri MedanPN MedanPolisiPolisi Diadili kasus PenggelapanPolisi PolrestabesPolisi Polrestabes MedanRutan Tanjung Gusta MedanSidang Polisi
Previous Post

Bupati Samosir Berkantor di Desa Saornauli Hatoguan, Warga: Kami Butuh Pembukaan Jalan

Next Post

DPRD Samosir Apresiasi Program Bupati Berkantor di Desa

Related Posts

Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya
Fokus Redaksi

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 4 bulan
Bawaslu
Fokus Redaksi

Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

ago 4 bulan
Alpi-Sahari
Medan

Alpi Sahari: Irjen Pol Dadang Hartanto Guru Besar Wujud Nyata Transformasi SDM Polri

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Penadah Curanmor Ditangkap, Jamaah Calon Haji Kloter 10 Diberangkatkan, Program ‘Genit Manis’ Diluncurkan

ago 4 bulan
Dedy-Akhsyari-Nasution
Medan

Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

ago 4 bulan
AKBP-Achiruddin-Hasibuan
Medan

Kejati Sumut Belum Terima Status Tersangka Kasus Solar Ilegal AKBP Achiruddin

ago 4 bulan
Next Post
DPRD Samosir Apresiasi Program Bupati Berkantor di Desa

DPRD Samosir Apresiasi Program Bupati Berkantor di Desa

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    1585 shares
    Share 634 Tweet 396
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170849 shares
    Share 68340 Tweet 42712
  • Status Gedung Pers Simeulue Tak Jelas, Pemerintahan Pj Amadliyah Acuh

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

    187 shares
    Share 75 Tweet 47

Recent News

Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 4 bulan
Nama Adalah Doa, Ini 100 Nama Untuk Bayi Perempuan Islami Penuh Makna

Nama Adalah Doa, Ini 100 Nama Untuk Bayi Perempuan Islami Penuh Makna

ago 4 bulan
Semifinal-THailand-Open

Thailand Open 2023: Berharap Kevin/Marcus Jumpa Fikri/Bagas

ago 4 bulan
Megawati2

Ungkap Sosok Cawapres Ganjar, Ini Penjelasan Megawati

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 4 bulan
Nama Adalah Doa, Ini 100 Nama Untuk Bayi Perempuan Islami Penuh Makna

Nama Adalah Doa, Ini 100 Nama Untuk Bayi Perempuan Islami Penuh Makna

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.