• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kasus Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim Polri

5 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kamaruddin-Simanjuntak

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Ist)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kehadirannya itu untuk diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pencemaran nama baik dan pencemaran berita hoaks.

Diketahui, kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (5/9). Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.

RelatedPosts

Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 5 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 5 bulan
Ombudsman-RI

Ombudsman RI Bisa Panggil Paksa Ketua KPK

ago 5 bulan

“Saya dipanggil sebagai terlapor di Cyber Polri, sebetulnya laporannya ini di Polres Jakarta Pusat. Tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini, diambil alih oleh Cyber Polri,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Pemanggilan terhadap dirinya ini disebutnya untuk membela kliennya yang diklaimnya masih menjadi isteri dari Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.

“Ini istri dari pada seorang dirut taspen, di mana waktu itu saya katakan bahwa saya sudah bersurat kepada presiden wakil presiden kemudian Menkopolhukam komisi III termasuk kapolri wakapolri, termasuk juga menteri BUMN,” sebutnya.

“Terkait ada seorang dirut taspen di dalam handphone atau komputernya kita temukan kurang lebih 6.000 video porno, di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrim nya tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari isteri orang lain,” sambungnya.

Tak hanya membawa bukti video porno, ia juga membawa satu koper yang diduga sebagai bukti berisi transaksi keuangan senilai Rp200 juta yang dikirimnya setiap hari kepada wanita serta keluarganya yang dikatakannya bukan muhrim.

“Di mana dirut mentransfer uangnya ada sampai Rp200 juta perhari kepada wanita lain, dan keluarganya yang bukan muhrim. Ada juga berisi percakapan pacarannya kita download semua dengan wanita lain, yang juga wanita itu istri orang lain,” ujarnya.

“Tetapi dipacari dengan menggunakan doktrin agama, seolah-olah dia misalnya ketika bertemu wanitanya yang muslim dia berjanji akan mualaf lalu menikah siri. Ada gambar di pernikahan sirinya,” sambungnya.

Tak hanya itu, dalam koper yang dibawa itu juga adanya surat menyurat antara dirinya dengan Dinas Catatan Sipil. Hal ini dilakukan karena Kosasih disebutnya mengaku masih sendiri.

“Padahal dia bukan sendiri lagi. Maka saya surati kepala dinas pencatatan sipil diperbaiki dia menjadi tidak sendiri lagi. Di sini saya juga ada surat menyurat dengan Ketua KPK, dimana Ketua KPK saya surati dan somasi karena Dirut Taspen ini tidak melaporkan harta yang sebenernya kepada KPK,” paparnya.

“Tetapi yang dilaporkan harta orang lain sebagai LHKPNnya. Itu saya bawa bukti juga surat menyurat saya dengan Ketua KPK, tapi KPK tidak melakukan apa-apa,” pungkasnya.

Diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih melaporkan penasihat hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua, Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi atas pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.

Laporan polisi dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022). Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.

“Hari ini saya mendampingi klien saya pak ANS Kosasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu,” kata penasihat hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9).

Duke menerangkan, Kamaruddin sebagai terlapor dipersangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Peraturan Hukum Pidana. Di samping itu, juga Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

“Pasal ITE, ada unsur SARA, dan ada juga berita bohong,” ujar dia.

Duke menyatakan, tudingan-tudingan Kamaruddin yang dialamatkan ke kliennnya dipastikan hoaks alias bohong.

“Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana 300 T, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar,” ujar dia.

Duke mengatakan, ia turut menyerahkan barang bukti berupa rekaman video, undangan konferensi pers awak media, dan bukti putusan persidangan terkait perceraian.

“Barang bukti tadi kita sampaikan juga yang video, kita sudah sampaikan juga. Terus kemudian bukti-bukti undangan ke media untuk konferensi pers, kemudian bukti putusan persidangan terkait perceraian,” ujar dia.

“Ada juga audit BPK yang nanti kita serahkan. Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana 300 T,” dia menandaskan.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, akan mengecek laporan tersebut. “Saya cek dulu,” jawab dia.(wol/merdeka.com/eko/d2)

Tags: ANS Kosasihberita IHICyber PolriDirektur Utama (Dirut) PT TaspenkamaruddinkpkNasionalTerkini dan Terbaru 2023
Previous Post

Kemenkes Masih Tunggu Izin BPOM Beri Vaksin Covid-19 buat Anak 6 Bulan-11 tahun

Next Post

Motivasi ke Bank Sumut, Edy Rahmayadi Ingin Kinerja Semakin Maksimal

Related Posts

Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati
Indonesia Hari Ini

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 5 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 5 bulan
Ombudsman-RI
Indonesia Hari Ini

Ombudsman RI Bisa Panggil Paksa Ketua KPK

ago 5 bulan
Bank-Mandiri-X-Volta
Ekonomi dan Bisnis

Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta

ago 5 bulan
Mandiri-Taspen
Ekonomi dan Bisnis

Mandiri Taspen Beri Kemudahan untuk Para Pensiunan Pemko Medan

ago 5 bulan
Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport
Teknologi

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

ago 5 bulan
Next Post
GUBSU-BANK-SUMUT23

Motivasi ke Bank Sumut, Edy Rahmayadi Ingin Kinerja Semakin Maksimal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7386 shares
    Share 2954 Tweet 1847
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3961 shares
    Share 1584 Tweet 990
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    169980 shares
    Share 67992 Tweet 42495

Recent News

Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

ago 5 bulan
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 5 bulan
Polres-Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tangkap Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa

ago 5 bulan
Silaturahmi-Polres-Simalungun

Perkuat Sinergitas, Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Danyonif 122 Tombak Sakti

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

ago 5 bulan
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.