• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Karutan Pastikan Tidak Ada Perlakuan Istimewa Buat Bos Judi Apin BK

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Karutan Pastikan Tidak Ada Perlakuan Istimewa Buat Bos Judi Apin BK

Apin BK saat di Rutan Tanjung Gusta Medan.

36
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang, pastikan tidak ada perlakuan khusus atau istimewa terhadap bos Judi online, Apin BK alias Joni selama ditahan.

“Tidak ada perlakuan yang istimewa. Semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan,” tegas Karutan Nimrot Sihotang, saat dikonfirmasi Waspada Online, Jumat (27/1).

RelatedPosts

Bukan Hanya Tanggul, Rumah Pompa Air Solusi Atasi Banjir Rob di Belawan I

Bukan Hanya Tanggul, Rumah Pompa Air Solusi Atasi Banjir Rob di Belawan I

ago 4 bulan
Pelindo Regional 1 Belawan Terima Kunjungan Mahasiswa USU

Pelindo Regional 1 Belawan Terima Kunjungan Mahasiswa USU

ago 4 bulan
DPRD-Sumut-Panggil-PT-Pupuk

DPRD Sumut Bakal Panggil PT Pupuk Indonesia Soal Dugaan Penimbunan Pupuk Susbsidi

ago 4 bulan

Nimrot mengatakan setelah menerima Apin BK dari kejaksaan, pihaknya langsung memeriksa berkas bos judi online tersebut.

“Kita sudah menerima tersangka atas nama Apin BK, saat ini Apin BK sedang dilakukan pemeriksaan berkas, guna pencocokan terhadap pengakuan tahanan,” kata Nimrot.

Setelah itu, lanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan serta memberikan penjelasan mengenai kewajiban seorang tahanan saat berada di dalam Rutan. Setelah dinyatakan sehat, Apin BK akan langsung dilakukan penahanan.

“Selanjutnya yang bersangkutan akan mengikuti pemeriksaan kesehatan setelah dinyatakan sehat akan ditempatkan di Paviliun Gajah Mada. Sesuai surat perintah penahanan dari Kejari Medan, Apin BK langsung kami tempatkan di sel untuk 20 hari ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menjebloskan Bos Judi online, Jonni alias Apin BK ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan terkait kasus perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (26/1).

Penahanan dilakukan terhadap Apin BK, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima berkas penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari tim Penyidik Polda Sumut.

“Setelah kita menerima tahap II, yang bersangkutan langsung dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan sembari menunggu JPU melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan untuk disidangkan,” pungkasnya.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: apin bkBerkas Apin BKBos Judi Apin BKcemara asriKasi Intel Kejari Medan SimonKejaksaan Tinggi Sumatera UtaraKejati Sumutkompleks cemara asriYos A Tarigan
Previous Post

Zikir dan Doa Awal Tahun 2023, Bobby dan Prabowo Ajak Masyarakat Medan Jaga Kerukunan

Next Post

Wali Kota Medan Bebaskan Umat Beragama Mendirikan Rumah Ibadah

Related Posts

Bukan Hanya Tanggul, Rumah Pompa Air Solusi Atasi Banjir Rob di Belawan I
Features

Bukan Hanya Tanggul, Rumah Pompa Air Solusi Atasi Banjir Rob di Belawan I

ago 4 bulan
Pelindo Regional 1 Belawan Terima Kunjungan Mahasiswa USU
Medan

Pelindo Regional 1 Belawan Terima Kunjungan Mahasiswa USU

ago 4 bulan
DPRD-Sumut-Panggil-PT-Pupuk
Medan

DPRD Sumut Bakal Panggil PT Pupuk Indonesia Soal Dugaan Penimbunan Pupuk Susbsidi

ago 4 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 4 bulan
Tambak-Sicanang
Medan

Jalan Diperbaiki, Warga Jalan Tambak Sicanang Tak Lagi Gendong Anaknya ke Sekolah

ago 4 bulan
SUBDIT-IV-Renakta-Poldasu
Medan

Subdit IV Renakta Polda Sumut Bantah Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

ago 4 bulan
Next Post
Wali Kota Medan Bebaskan Umat Beragama Mendirikan Rumah Ibadah

Wali Kota Medan Bebaskan Umat Beragama Mendirikan Rumah Ibadah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7507 shares
    Share 3003 Tweet 1877
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4046 shares
    Share 1618 Tweet 1012
  • Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170043 shares
    Share 68017 Tweet 42511

Recent News

Bupati Labura Optimis Raih Kategori Nindya dari Kementerian PPPA RI

Bupati Labura Optimis Raih Kategori Nindya dari Kementerian PPPA RI

ago 4 bulan
Ilustrasi-ASN

PNS Wajib Sabar! Kenaikan Gaji Diumumkan 16 Agustus

ago 4 bulan
Pergerakan IHSG Diprediksi Kembali Berfluktuasi pada Rabu (31/5)

Pergerakan IHSG Diprediksi Kembali Berfluktuasi pada Rabu (31/5)

ago 4 bulan
Robert-Rouw

Delapan Parpol Parlemen Inginkan Sistem Pemilu Terbuka, Minta Jokowi Turun Tangan

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bupati Labura Optimis Raih Kategori Nindya dari Kementerian PPPA RI

Bupati Labura Optimis Raih Kategori Nindya dari Kementerian PPPA RI

ago 4 bulan
Ilustrasi-ASN

PNS Wajib Sabar! Kenaikan Gaji Diumumkan 16 Agustus

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.