MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, telah menuntaskan seluruh berkas perkara judi yang melibatkan tersangka Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara.
Panca pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam konsorsium 303 (judi) dengan tersangka Apin BK yang bagannya tersebar dan viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
“Dengan diserahkannya Apin BK ke JPU disaksikan Kajati Sumut dalam perkara TPPU membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303. Apalagi pernah bertemu dengan Apin BK itu fitnah yang sungguh keji,” katanya usai menyerahkan tersangka judi Apin BK ke JPU, Kamis (26/1).
“Penyerahan Apin BK beserta aset-asetnya mencapai Rp157 miliar membuktikan Polda Sumut komit dalam memberantas segala bentuk tindak perjudian di Sumatera Utara,” ujar jenderal bintang dua tersebut.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga bertanya kepada tersangka Apin BK. Apakah kita pernah bertemu langsung? Mendengar pertanyaan itu Apin BK menjawab tidak pernah.
“Orang luar itu Pak Kapolda yang menyebar info konsorsium bukan saya,” jawab Apin BK di hadapan Kapolda Sumut.
Panca pun kembali menegaskan agar Apin BK untuk menjalani seluruh rangkaian proses hukum atas kasus judi di persidangan.
“Tolong sampaikan yang sebenarnya di persidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu Pak Apin konsorsium 303 itu fitnah,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menyerahkan bos judi Apin BK ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyerahan tersangka Apin BK ini setelah berkas perkara TPPU hasil tindak perjudian dinyatakan lengkap sehingga bisa dilimpahkan ke JPU.
Selain menyerahkan tersangka Apin BK, barang bukti berupa 21 unit jetski, 29 sertifikat tanah, 29 bangunan, 3 lahan tanah di Samosir dan dua kapal speedboad di Toba turut dilimpahkan ke JPU.
Proses penyerahan tersangka Apin BK beserta barang bukti dengan total keseluruhan mencapai Rp157,795 miliar merupakan hasil tindaklanjut penyidikan TPPU hasil perjudian yang akhirnya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post