• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Jokowi Minta RUU PPRT Segera Disahkan, Puan Maharani: Jangan Terburu-buru

5 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Jokowi

Foto: Presiden Jokowi (Biro Pers Sekretariat Presiden)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua DPR Puan Maharani merespons permintaan Presiden Joko Widodo agar memprioritaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Puan menyatakan DPR tidak mau terburu-buru membahas RUU tersebut.

“Sejak awal periode kami mengedepankan melaksanakan pembahasan undang Undang itu secara berkualitas, tidak terburu buru, namun berkualitas daripada kuantitas, dan itu tentu saja dengan membuka ruang seluas luasnya untuk bisa menerima masukan dari publik dan elemen bangsa terlebih dahulu,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/1).

RelatedPosts

Jhonny-G-Plate

Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Kominfo dan Kemenkeu di Korupsi BTS

ago 5 bulan
EDITORIAL: Kekurangan Dana Haji Harus Teratasi

Kemenkes Catat 5.766 Jamaah Haji Indonesia Alami Kelelahan

ago 5 bulan
Prabowo

Gerindra: Prabowo Akan Diskusi dengan Jokowi Bahas Cawapres

ago 5 bulan

Puan menyebut DPR masih harus menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat. “Bagaimana kemudian masukan dari masyarakat dan tentu saja internal pemerintah dan DPR terkait dengan rancangan undang-undang ini, bagaimana dan apa yang akan dilakukan,” ucapnya.

Menurutnya, RUU PPRT harus bisa melindungi semua PRT tidak hanya di Indonesia melainkan di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia.

“Bagaimana efek negatif dan positifnya, siapa saja yang harus dilindungi, bagaimana kemudian undang-undang ini menjadi satu payung hukum yang baik, bukan hanya buat PRT, tapi juga untuk PMI ke depan, karena PMI kita kan bukan hanya di Asia,“ ungkapnya.

Pada Rabu (18/1), Jokowi minta DPR segera mengesahkan RUU PPRT. Jokowi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

“Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja,” ujar Jokowi.

Jokowi menuturkan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Kata dia, sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan.”Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga,” ucapnya.

Kepala Negara menjelaskan, RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR. Dia pun memerintahkan menteri terkait untuk segera berkonsultasi dengan DPR.

“Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada menteri hukum dan ham dan menteri ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” pungkasnya. (wol/merdeka/ril/d2)

Tags: IndonesiaKetua DPR Puan MaharaniPekerja Migran Indonesiapresiden joko widodoRancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah TanggaRUURUU PPRT
Previous Post

India Open: The Minions dan Fajar/Rian Masih Mulus

Next Post

India Open: Hanya Empat Wakil Indonesia Bertahan

Related Posts

Jhonny-G-Plate
Indonesia Hari Ini

Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Kominfo dan Kemenkeu di Korupsi BTS

ago 5 bulan
EDITORIAL: Kekurangan Dana Haji Harus Teratasi
Fokus Redaksi

Kemenkes Catat 5.766 Jamaah Haji Indonesia Alami Kelelahan

ago 5 bulan
Prabowo
Pemilu

Gerindra: Prabowo Akan Diskusi dengan Jokowi Bahas Cawapres

ago 5 bulan
Sidang-Perdana-Mario-Dandy-Di-gelar-Besok
Indonesia Hari Ini

Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Besok

ago 5 bulan
AXA-Mandiri
Ekonomi dan Bisnis

AXA Mandiri Salurkan Bantuan Nasabah Bagi Penderita Kanker Dari Penjualan Asuransi Penyakit Kritis

ago 5 bulan
Tahun 2022 Transaksi UMKM Capai Rp2,06 Miliar dari Sektor Sepatu
Ekonomi dan Bisnis

Tahun 2022 Transaksi UMKM Capai Rp2,06 Miliar dari Sektor Sepatu

ago 5 bulan
Next Post
JOJO

India Open: Hanya Empat Wakil Indonesia Bertahan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171469 shares
    Share 68588 Tweet 42867
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62814 shares
    Share 25126 Tweet 15704
  • Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Respon Edy Rahmayadi Kala Ijeck Sebut Hubungan Mereka Tidak Baik-baik Saja

    61 shares
    Share 24 Tweet 15

Recent News

Jhonny-G-Plate

Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Kominfo dan Kemenkeu di Korupsi BTS

ago 5 bulan
EDITORIAL: Kekurangan Dana Haji Harus Teratasi

Kemenkes Catat 5.766 Jamaah Haji Indonesia Alami Kelelahan

ago 5 bulan
Kadinkes-Madina-Faisal-Situmorang

Dinkes Madina Bantah Isu Dugaan Pungli Rekrutmen PPPK

ago 5 bulan
Prabowo

Gerindra: Prabowo Akan Diskusi dengan Jokowi Bahas Cawapres

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jhonny-G-Plate

Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Kominfo dan Kemenkeu di Korupsi BTS

ago 5 bulan
EDITORIAL: Kekurangan Dana Haji Harus Teratasi

Kemenkes Catat 5.766 Jamaah Haji Indonesia Alami Kelelahan

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.