MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mengungkap alasan dirinya mencopot Dedi Dermawan dari kepemimpinan Karang Taruna Sumut. Ia mengatakan Dedi yang juga pengurus Partai Golkar, membawa Karang Taruna untuk kepentingan politik.
“Tapi tak boleh dipakai kearah politik, itukan dari rakyat uangnya, kalau itu diarahkan ke politik, berarti salah karang taruna ini,” kata Edy di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Selasa (10/1).
Edy juga tidak mempersoalkan gugatan Dedi yang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Gugatan itu buntut dari pencopotan Dedi dari jabatannya.
“Biarin aja, kan hak dia gugat, yang menghentikan hak saya, gugat hak dia. suka hati dia, gak ada urusan,” ungkapnya.
Edy menambahkan, sebagai gubernur yang diamanahkan rakyat untuk mengelola keuangan Provinsi Sumut tidak akan membiarkan hal itu terjadi. Terlebih lagi Karang Taruna ini adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan.
“Karang taruna itu yang mengangkat gubernur, gubernur jugalah yang memberhentikan, karna dia sudah menyalah, membawa ini kearah politik, kita carik orang yang tak berpolitik, karang taruna itu, budaya, olahraga, pendidikan, kesehatan, agama, itulah yang diolah, bukan politik, makanya dibiayai dia pake APBD,” ungkapnya.
Selain itu, kata Edy, mengenai persoalan SK yang disebut hanya dikeluarkan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna. Ia meminta pengurus nasional juga harus membiayai pengurus Karang Taruna Provinsi.
“Kalau gitu pusatlah suruh bayar, dananya kan dana APBD, bagaimana SK mau dari pusat, karena ada mobil, kantor, ada uang kegiatan, untuk rakyat itu,” ungkapnya.
“Begitu dibawa ke politik berarti salah, Tidak ada urusan saya yang mengangkat, dan saya pulalah yang menghentikan,” pungkasnya.(wol/man/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post