MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menegaskan akan segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, telah mencemari lingkungan dan menewaskan penambang di lokasi tersebut.
Dikatakan Edy, Pemprov Sumut akan mempelajari terkait langkah ke depan untuk menutup seluruh tambang ilegal di Madina. “Tetapi, ke depan saya akan paksa (tutup tambang emas ilegal) itu, karena itu tak cocok untuk dilakukan rakyat yang tidak punya kemampuan untuk itu,” tegas Edy di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (24/1).
Selain menertibkan, katanya, Pemprov Sumut akan melakukan pembinaan masyarakat, agar mengubah pekerjaannya dari menambang emas ilegal ke UMKM atau pekerjaan lainnya. “Kita sudah tegas. Kalau kita tutup itu, orang-orang yang bekerja harus kita alihkan pekerjaan lainnya,” ungkapnya.
Edy berpendapat, jangan sampai pemerintah tahunya menutup atau menertibkan tambang ilegal tersebut, namun memberikan solusi kepada masyarakat, agar tidak melakukan penambangan emas ilegal kembali. “Jangan gara-gara itu kita tutup, terus anak, saudaranya semua tak bisa makan. Walaupun kita tahu itu tak benar,” ungkapnya.
Pemprov Sumut, tegas Edy, telah memberikan atensi khusus terhadap keberadaan tambang ilegal di Kabupaten Madina. “Secara langkah sedang diproses, agar memberikan dampak baik bagi masyarakat dan lingkungan ke depannya. Untuk mengiyakan ini perlu proses,” pungkasnya. (wol/man/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post