MEDAN, Waspada.co.id – Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara (Sumut) menolak usulan pemerintah untuk menaikan biaya haji 2023 menjadi Rp69 juta. Sebab, pemerintah tidak punya empati terhadap rakyatnya yang akan berangkat haji.
Bendahara Fraksi PKS, Hendro Susanto, mengatakan pihaknya mengusulkan agar biaya ongkos haji sama seperti di tahun 2022 kemarin, walaupun angka tersebut sesungguhnya itu masih memberatkan bagi calon jamaah haji.
“Ini memberatkan bagi calon jamaah haji di tahun 2023, pemerintah harus peka dong, pemerintah harus hadir untuk rakyatnya,” kata Hendro di Medan, Minggu (22/1).
Anggota Komisi E ini mengatakan, Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp39.886.009 jika mengacu pada tahun 2022 /1443 H.
Biaya itu, lanjut Hendro, meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi pemondokan di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Tentunya, usulan kenaikan itu sangat memberatkan apalagi jika naik hampir 100 persen.
“Kasihan calon jamaah haji, kasihan rakyat, pemerintah harus mendengar suara rakyat. Suara dan sikap Fraksi PKS sama dengan apa yang dirasakan oleh rakyat, khususnya calon jamaah haji,” ungkapnya.
Hendro mendorong pemerintah untuk memaksimalkan diplomasi kepada Arab Saudi, negosiasi yang optimal dari Pemerintah Indonesia, bisa menekan kenaikan biaya haji. Apalagi dengan jumlah jamaah haji yang begitu besar, Indonesia bisa menjadi jadi penentu harga dan konstelasi yang ada di Mekkah dan Madinah.
“Lobi-lobi dong pak menteri agama ke pihak pemerintah arab saudi, tahun lalu justru ada wacana mau diturunkan biaya haji oleh legislatif, ini malah mau ditambah oleh pihak pemerintah, sungguh terlalu jika terjadi kenaikan,” ungkapnya.
Hendro menambahkan, upaya berkomunikasi secara elegan ke arab saudi masih cukup waktu. PKS juga wacana sepihak Kemenag ini ditolak tegas oleh Komisi VIII DPR RI. “Suara ini kami teruskan ke pimpinan Fraksi PKS di DPR RI, dari aspirasi calon jamaah haji asal Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Discussion about this post