MADINA, Waspada.co.id – Dua penambang emas ilegal tewas tertimbun tanah longsor di Desa Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (19/1) pukul 15.00 WIB.
Menerima laporan tersebut, Polsek Lingga Bayu, TNI dan masyarakat turun ke lokasi kejadian melakukan evakuasi kedua jasad korban tersebut dengan peralatan seadanya.
Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar, mengatakan kedua korban tewas adalah Darus (35 th) dan Kating (20 th). Keduanya merupakan warga Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina.
“Pencarian korban dengan menggunakan mesin diesel dompeng dan dibantu oleh warga. Korban telah berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata AKBP Reza, Jumat (20/1).
Reza menjelaskan, kronologi peristiwa dua orang tewas tertimbun tanah longsor, saat kedua korban bersama enam orang lainnya melakukan pencarian butiran emas dengan cara menggali tanah menggunakan mesin dompeng hingga kedalaman lebih kurang 8 meter berbentuk kubangan. “Pada pukul 14.30 WIB terjadi longsor, sehingga menimpa korban yang bekerja di bagian bawah galian,” ungkapnya.
Reza mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Madina untuk melakukan tindakan-tindakan seperti mengedukasi masyarakat dari bahaya penambangan emas ilegal.
“Itu sudah kami lakukan, tapi masyarakat tetap membandel dan masih tetap terus berulang. Karena itu bagian dari mata pencaharian masyarakat,” ungkapnya.
Polres Madina, kataya, telah membentuk tim pemulihan lingkungan hidup bekerja sama dengan Pemkab Madina. “Jadi, kita sudah sama-sama melaksanakan sosialisasi, pencegahan, imbauan dan penegakan hukum,” pungkasnya. (wol/man/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post