MEDAN, Waspada.co.id – DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) telah menerima surat pengunduran diri Akbar Himawan Buchari dari anggota DPRD Sumut.
“Sudah, baru masuk kemarin. Yang jelas sudah masuk. Kami akan melihat siapa selanjutnya dan bagaimana,” kata Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah, saat dikonfirmasi, Jumat (6/1).
DPD Golkar, kata Ilhamsyah, selanjutnya akan menyurati pimpinan DPRD Sumut dan tembusan ke Kementerian Dalam Negeri sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
“Sudah ada mekanismenya semua, nanti akan bersurat juga kita ke pimpinan DPRD dan Kemendagri,” ujarnya.
Ditanya siapa yang akan menggantikan Akbar Himawan, Ilhamsyah menyebutkan, pihaknya melalui pengurus partai akan mengkaji terlebih dahulu. “PAW-nya, nanti kita lihat mekanisme,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pusat terpilih, Akbar Himawan Buchari, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sumut.
Dalam surat pengunduran itu, Akbar Himawan menyatakan, dirinya mundur dari anggota DPRD Sumut karena sibuk di Jakarta setelah dipercayakan sebagai Ketua HIPMI Pusat masa bakti 2022-2025. (wol/man/d1)
Discussion about this post