• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Dinilai Tidak Memiliki Dasar Yuridis, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pledoi Ferdy Sambo

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ferdy-Sambo2

Foto: Ferdy Sambo (ist)

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak seluruh pleidoi kubu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang pembacaan replik terhadap pleidoi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

RelatedPosts

Ramadhan-Fiesta

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 2 bulan
Frestea-dan-Coca-cola-Berbagi-di-bulan-Ramadhan

Frestea dan Coca-Cola Bantu Pemulung di Bulan Ramadhan di 15 Lokasi di Indonesia

ago 2 bulan
Tahun 2024 Jumlah Pemilih Muda Lebih dari 100 Juta Orang, KPU: Suara Mereka Menentukan

868 Ribu Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Ini Penjelasan KPU!

ago 2 bulan

Mulanya hakim memohon kepada majelis hakim untuk mengenyampingkan nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan pihak terdakwa Ferdy Sambo.

Jaksa menilai pleidoi tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat untuk menggugurkan surat tuntutan jaksa.

“Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut, kami tim JPU berpendapat bahwa pleidoi tim penasihat hukum harus dikesampingkan,” kata jaksa.

“Selain itu uraian pleidoi tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan menggugurkan tuntutan JPU.”

Sebab itu, jaksa memohon kepada hakim untuk menolak pleidoi pihak Ferdy Sambo.

Jaksa juga meminta agar mantan Kadiv Propam Polri Itu divonis hukuman penjara seumur hidup sesuai surat tuntutan yang telah disampaikan jaksa pada pekan lalu.

“Kami penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk satu, menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo,” tegas jaksa.

“Dua, menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada Selasa, 17 Januari 2023.”

Sebelumnya dalam pleidoinya, Ferdy Sambo mengungkap sederet alasan untuk mendapatkan vonis seadil-adilnya dari majelis hakim atas tuntutan hukuman seumur hidup dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Sambo menyampaikan beberapa poin pembelaan dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berlangsung pada Selasa (24/1/2023).

Di antaranya, Ferdy Sambo tetap mengaku tidak merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J seperti yang dituduhkan jaksa dalam dakwaan dan tuntutan kepadanya.

Dia juga tetap berkukuh bahwa istrinya, Putri Candrawathi, adalah korban pelecehan Brigadir J saat di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

“Sejak awal saya tidak merencanakan pembunuhan terhadap korban Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabat saya juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan,” kata Sambo.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan, selama menjalani pemeriksaan, ia telah berupaya untuk menyajikan semua fakta yang diketahuinya. (wol/kompastv/ryan/d2)

Tags: Brigadir Jferdy samboJPUNofriansyah Yosua Hutabaratpembunuhan berencanapengadilan negeri jakarta selatanpleidoi kasus sambo
Previous Post

Tanpa Nehe, POP Res Asahan Kandaskan Wartawan FC

Next Post

Angkot Terguling Tabrak Sepeda Motor, Seorang Penumpang Tewas

Related Posts

Ramadhan-Fiesta
Ekonomi dan Bisnis

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 2 bulan
Frestea-dan-Coca-cola-Berbagi-di-bulan-Ramadhan
Indonesia Hari Ini

Frestea dan Coca-Cola Bantu Pemulung di Bulan Ramadhan di 15 Lokasi di Indonesia

ago 2 bulan
Tahun 2024 Jumlah Pemilih Muda Lebih dari 100 Juta Orang, KPU: Suara Mereka Menentukan
Pemilu

868 Ribu Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Ini Penjelasan KPU!

ago 2 bulan
Komjen-Pol-Rycko-Amelza-Dahniel
Indonesia Hari Ini

Mantan Kapolda Sumut Direkomendasi Jabat Kepala BNPT

ago 2 bulan
Peningkatan Layanan Data, XL Terus Perkuat Jaringan di Sumatera
Teknologi

Peningkatan Layanan Data, XL Terus Perkuat Jaringan di Sumatera

ago 2 bulan
Ekonom Sebut Panen Raya Bukan Jaminan, Harga Beras Masih Bergejolak
Ekonomi dan Bisnis

Ekonom Sebut Panen Raya Bukan Jaminan, Harga Beras Masih Bergejolak

ago 2 bulan
Next Post
Angkot-Terguling

Angkot Terguling Tabrak Sepeda Motor, Seorang Penumpang Tewas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    1815 shares
    Share 726 Tweet 454
  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1734 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Dugaan Korupsi, Kejati Sumut Didesak Periksa Kabalai dan PPK BWS Wilayah II

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155249 shares
    Share 62100 Tweet 38812

Recent News

Ramadhan-Fiesta

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 2 bulan
JOKOWI-PRESIDEN-FIFA

Presiden FIFA Gianni Infantino Kirim Surat Untuk Jokowi

ago 2 bulan
Ilustrasi-Asam-Lambung

Ini Cara Atasi Asam Lambung Selama Menjalankan Ibadah Puasa

ago 2 bulan
Frestea-dan-Coca-cola-Berbagi-di-bulan-Ramadhan

Frestea dan Coca-Cola Bantu Pemulung di Bulan Ramadhan di 15 Lokasi di Indonesia

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ramadhan-Fiesta

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 2 bulan
JOKOWI-PRESIDEN-FIFA

Presiden FIFA Gianni Infantino Kirim Surat Untuk Jokowi

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.