MEDAN, Waspada.co.id – Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis sempat diwacanakan pindah. Pemindahan ini sendiri didasari atas lokasi yang dianggap kurang representatif sebagai pusat pemerintahan karena terletak di kawasan bisnis, hingga diduga melanggar PP Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai dan Permen PUPR Nomor 28/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai, dan Garis Sempadan Danau.
Kini, isu pemindahan tersebut bak ditelan bumi. Anggota DPRD Medan periode 2019-2024 enggan membahas kembali wacana tersebut, meskipun sesekali sempat muncul dalam pembicaraan ringan para wakil rakyat.
Menurut anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, dirinya mengaku pernah mendengar wacana pemindahan kantor Wali Kota Medan tersebut. Namun sampai dengan saat ini, kabar itu tak terdengar lagi.
Dikatakan, pemindahan Kantor Wali Kota Medan saat ini belum begitu urgent, mengingat Kota Medan tengah mempersiapkan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Akan tetapi, jika pemindahan ini bertujuan untuk mempercepat proses koordinasi antara Wali Kota Medan dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi lebih efisien, hal itu harus segera diwujudkan.
“Kalau memang wacana pemindahan Kantor Wali Kota Medan ini harus juga dilakukan, sebaiknya dimasukkan ke dalam program jangka panjang dengan konsep pembangunan multiyears. Karena kalau dimasukkan ke dalam satu tahun mata anggaran, gak cukup APBD kita. Masih banyak program-program yang lebih penting dari itu,” ungkapnya kepada Waspada Online, Rabu (11/1).
Habib menambahkan, banyak daerah yang sudah menerapkan konsep kantor pemerintahan berada di satu lokasi. Sebut saja kabupaten terdekat Deliserdang. Di sana, kantor OPD satu kompleks dengan Kantor Bupati-nya. Alangkah baiknya, lokasi Kantor Wali Kota Medan nantinya itu berada di kawasan yang benar-benar representatif dan tidak berada di kawasan pusat bisnis.
“Konsep Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa juga diterapkan di wacana pemindahan Kantor Wali Kota Medan nantinya. Tujuan presiden memindahkan ke Kalimantan agar pembangunan merata dan pertumbuhan ekonomi di sana meningkat. Begitu juga di Kota Medan, kalau pusat pemerintahan kita di kawasan bisnis, bagaimana daerah lain mau berkembang? Lokasi inilah yang perlu diskusikan lebih dalam,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post