MEDAN, Waspada.co id – Beredar rekaman telepon kuasa hukum korban Khalik Fadzuani dengan anggota DPRD Kota Medan yang diduga meminta dana Rp3 milliar sebagai uang damai atas kasus dugaan penganiayaan.
Rekaman itu beredar dalam waktu 1 menit 2 detik. Adapun isi dalam suara itu terekam percakapan antara Hamdani Parinduri selaku kuasa hukum korban dengan salah satu anggota DPRD Kota Medan yang mengarah dengan dugaan pemerasan.
“Hah Bib gimanalah kemarinkan sudah dengar angkanya dari si Khalik kan?,” cetus suara Hamdani yang terdengar di rekaman telepon.
“Rp3 milliar katanya (si Khalik) bang?,” jawab Habib dengan nada terkejut.
Hamdani pun kembali menjawab “Nah itu kan angkanya sudah ada, sudah disampaikan,” ujarnya.
Dirinya pun juga menegaskan kalau dari angka segitu bisa dilakukan negosiasi dengan kesanggupan dan meminta kepada anggota DPRD Kota Medan untuk tidak menyebarkan permintaan kliennya sebesar Rp3 milliar.
“Itukan angkanya sudah ada, klen sampaikan saja berapa kesanggupan klen dan kalau bisa jangan kemana-mana Bib,” ucap Hamdani dalam rekaman.
Terpisah, kuasa hukum, Hamdani Parinduri, saat dikonfirmasi membantah rekaman yang beredar telah meminta uang damai terhadap kedua anggota DPRD Medan tersebut.
“Rekaman itu telah dipotong-potong bang. Kita punya aslinya. Tidak benar itu kami dari pihak korban minta uang damai,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, munculnya percakapan uang Rp3 miliar itu karena pihak terlapor (anggota DPRD Medan) ingin berdamai sama Khalik Fadzuani selaku korban dengan cara yang tidak masuk akal.
“Awalnya kedua anggota DPRD Medan itu ingin berdamai dengan memberikan uang Rp10 juta dan permintaan itu tidak masuk akal. Makanya aku pun menyampaikan dengan cara tidak masuk akal juga, sehingga muncul uang Rp3 miliar itu yang jelas-jelas mereka dipastikan tidak sanggup memenuhinya,” ungkapnya.
Hamdani menambahkan, dirinya telah membuat surat somasi dan segera melaporkan ke Mapolda Sumut karena beredarnya rekaman itu telah mencemarkan nama baik. “Segera kami lapor ke Polda Sumut atas beredarnya rekaman ini bang,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post