• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Aturan Baru Libur Kerja Cuma 1 Hari Seminggu, Simak Penjelasan Kemnaker

9 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Aturan Baru Libur Kerja Cuma 1 Hari Seminggu, Simak Penjelasan Kemnaker

Aturan Baru Libur Kerja Cuma 1 Hari Seminggu, Simak Penjelasan Kemnaker (ilustrasi/ist)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Aturan baru mengenai libur dan cuti bagi pekerja tertuang dalam Pasal 79 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Rabu (4/1/2023), dijelaskan bagaimana mekanisme waktu istirahat pekerja dalam satu minggu.

RelatedPosts

ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

ago 9 bulan
Gedung-KPU-RI

Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres Bukan Karena Peta Koalisi Parpol

ago 9 bulan
Cawapres-Ganjar-dari-Kalangan-NU

Menurut Pengamat Cawapres Ganjar dari Kalangan NU, Ini Alasannya

ago 9 bulan

“Seminggu = 7 hari: Kalau 5 hari kerja ya 2 hari libur. Kalau 6 hari kerja ya 1 hari libur,” tulisnya dalam keterangan foto.

Dalam Pasal 79 ayat (2) huruf b Perppu Cipta Kerja disebutkan bahwa waktu istirahat mingguan wajib diberikan kepada pekerja/buruh paling sedikit 1 hari untuk 6 hari kerja dalam satu minggu.

“Jadi kalau Rekanaker kerja 5 hari dalam satu minggu, maka tetap dapat 2 hari istirahat,” terangnya.

Berdasarkan Pasal 77 ayat (2) Perppu Cipta Kerja, pekerja/buruh yang bekerja akan mendapat libur sesuai ketentuan waktu kerja sebagai berikut:

– 7 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam satu minggu = 1 hari istirahat dalam satu minggu.

– 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu = 2 hari istirahat dalam satu minggu. (okz/pel/d1)

Tags: aturan baruAturan Jam KerjakemnakerKerja SemingguLibur kerjaLibur Kerja Seminggu
Previous Post

Ini Sebab Dua Kelompok Remaja di Binjai Terlibat Bentrok

Next Post

20 Daftar Maskapai Teraman di Dunia 2023, Indonesia Tak Masuk

Related Posts

ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja
Pemilu

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

ago 9 bulan
Gedung-KPU-RI
Politik

Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres Bukan Karena Peta Koalisi Parpol

ago 9 bulan
Cawapres-Ganjar-dari-Kalangan-NU
Politik

Menurut Pengamat Cawapres Ganjar dari Kalangan NU, Ini Alasannya

ago 9 bulan
Disabilitas-di-mata-Ganjar
Indonesia Hari Ini

Disabilitas di Mata Ganjar Pranowo

ago 9 bulan
Anies-dan-Cak-Imin-usai-bertemu-HRS
Politik

Penjelasan Anies dan Cak Imin Usai Temui HRS

ago 9 bulan
Foto: Prabowo Disambut Antusias Masyarakat Medan
Politik

Cawapres Prabowo Subianto yang Potensial Cuma Erick Thohir

ago 9 bulan
Next Post
20 Daftar Maskapai Teraman di Dunia 2023, Indonesia Tak Masuk

20 Daftar Maskapai Teraman di Dunia 2023, Indonesia Tak Masuk

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9089 shares
    Share 3636 Tweet 2272
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17324 shares
    Share 6930 Tweet 4331
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Jahari Sitepu Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumut

    791 shares
    Share 316 Tweet 198

Recent News

Anggota-DPRD-Provinsi-Sumut-Fraksi-PKS,-Dedi-Iskandar

Dedi Iskandar Berikan Bantuan Alat Kesenian Kuda Lumping di Kualuh Leidong Labura

ago 9 bulan
Asian-Games-2022-2

Asian Games 2022: Susunan Pemain Indonesia vs China

ago 9 bulan
ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

ago 9 bulan
Gedung-KPU-RI

Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres Bukan Karena Peta Koalisi Parpol

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Anggota-DPRD-Provinsi-Sumut-Fraksi-PKS,-Dedi-Iskandar

Dedi Iskandar Berikan Bantuan Alat Kesenian Kuda Lumping di Kualuh Leidong Labura

ago 9 bulan
Asian-Games-2022-2

Asian Games 2022: Susunan Pemain Indonesia vs China

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.