• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

4 Kurir Sabu 30 Kg Dihukum Seumur Hidup

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Vonis-Kurir-Sabu

Empat Kurir Sabu 30 Kg Asal Aceh Dihukum Seumur Hidup. (WOL Photo)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada empat kurir sabu 30 kilogram.

Keempat kurir yang dimaksud yaitu, Rizwana alias Wana, Muhammad Reza alias Reza, Afzalliq alias Alik, dan Syahrul alias Si Om.

RelatedPosts

Rasa Syukur UMKM Kota Medan Terlibat di Ramadhan Fair ke-XVII

Rasa Syukur UMKM Kota Medan Terlibat di Ramadhan Fair ke-XVII

ago 2 bulan
Tiga Tahun Vakum, Ramadhan Fair ke-XVII Kota Medan Kembali Dibuka

Tiga Tahun Vakum, Ramadhan Fair ke-XVII Kota Medan Kembali Dibuka

ago 2 bulan
Begini Komentar Warga Medan Dibukanya Ramadhan Fair ke-XVII

Begini Komentar Warga Medan Dibukanya Ramadhan Fair ke-XVII

ago 2 bulan

Majelis Hakim yang diketuai oleh Ulina Marbun menyatakan keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KHUPindana.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Sementara untuk meringankan tidak ada,” tegas hakim di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/1).

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta agar keempat terdakwa dihukum mati. Namun, atas vonis itu jaksa masih menyatakan pikir-pikir, apakah banding atau terima.

Sementara dalam dakwaan diuraikan, Rizwan alias Wan dihubungi Safrur Razi alias Syahrul alias Si Om (berkas terpisah juga dituntut pidana mati pekan lalu-red) akan ada kerjaan mengantar paket sabu ke Palembang dengan upah Rp600 juta.

Setelah itu, Rizwan mengajak para terdakwa lainnya. Namun, saat di perjalanan para terdakwa ditangkap oleh petugas polisi dan ditemukan 30 bungkus sabu dengan berat 30 kg. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Ulina MarbunJaksa Sri DelyantKurir 30 Kg sabuPengadilan Negeri MedanPN Medansidang 30 kg sabu
Previous Post

Isu Ajudan Minta ‘Setoran’ ke OPD, Gubsu: Kita Hukum yang Memberi dan Diberi

Next Post

Harga Rokok Naik Lagi Diprediksi Jadi Beban Inflasi

Related Posts

Rasa Syukur UMKM Kota Medan Terlibat di Ramadhan Fair ke-XVII
Medan

Rasa Syukur UMKM Kota Medan Terlibat di Ramadhan Fair ke-XVII

ago 2 bulan
Tiga Tahun Vakum, Ramadhan Fair ke-XVII Kota Medan Kembali Dibuka
Medan

Tiga Tahun Vakum, Ramadhan Fair ke-XVII Kota Medan Kembali Dibuka

ago 2 bulan
Begini Komentar Warga Medan Dibukanya Ramadhan Fair ke-XVII
Medan

Begini Komentar Warga Medan Dibukanya Ramadhan Fair ke-XVII

ago 2 bulan
Ketua BPH PBB Minta Kominfo dan Polisi Jangan Tutup Mata Soal Judi Online
Medan

Ketua BPH PBB Minta Kominfo dan Polisi Jangan Tutup Mata Soal Judi Online

ago 2 bulan
Polda-Sumut
Medan

Keluarga Apresiasi Langkah Kapolda Sumut Ambil Alih Tangani Kasus Kematian Bripka Arfan

ago 2 bulan
Penggelapan-Uang-PKB
Medan

Dugaan Penggelapan Uang PKB di Samsat Samosir, Irjen Panca: Saya Usut Tuntas!

ago 2 bulan
Next Post
Harga-Rokok

Harga Rokok Naik Lagi Diprediksi Jadi Beban Inflasi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3801 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1879 shares
    Share 752 Tweet 470
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154708 shares
    Share 61883 Tweet 38677
  • Pemuda Batak Bersatu Dukung Polres Samosir Usut Tuntas Kasus Penggelapan Dana

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Recent News

Rasa Syukur UMKM Kota Medan Terlibat di Ramadhan Fair ke-XVII

Rasa Syukur UMKM Kota Medan Terlibat di Ramadhan Fair ke-XVII

ago 2 bulan
Tiga Tahun Vakum, Ramadhan Fair ke-XVII Kota Medan Kembali Dibuka

Tiga Tahun Vakum, Ramadhan Fair ke-XVII Kota Medan Kembali Dibuka

ago 2 bulan
Begini Komentar Warga Medan Dibukanya Ramadhan Fair ke-XVII

Begini Komentar Warga Medan Dibukanya Ramadhan Fair ke-XVII

ago 2 bulan
Ganjar dan Wayan Koster Harus Tanggung Jawab Jika Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Ganjar dan Wayan Koster Harus Tanggung Jawab Jika Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rasa Syukur UMKM Kota Medan Terlibat di Ramadhan Fair ke-XVII

Rasa Syukur UMKM Kota Medan Terlibat di Ramadhan Fair ke-XVII

ago 2 bulan
Tiga Tahun Vakum, Ramadhan Fair ke-XVII Kota Medan Kembali Dibuka

Tiga Tahun Vakum, Ramadhan Fair ke-XVII Kota Medan Kembali Dibuka

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.